Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengaku sedih dengan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub nan menetapkan Anandya Bakrie sebagai Ketua Umum. Dia menyayangkan reputasi organisasi di mata internasional.

“Yang saya jaga organisasinya. Kalau begini sekarang, saya sedih, sedih sekali. Apalagi reputasi internasional nan selama ini kami bangun,” ucapnya saat ditemui Tempo usai bertemu pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Ahad, 15 September 2024.

Di bawah kepemimpinannya, Arsjad mengatakan berupaya membangun organisasi secara profesional. Sebelum menjabat, dia menyatakan Kadin Indonesia belum memperoleh aliran biaya dari luar negeri. "Itu kan bagus," kata dia. Hal ini berbeda dengan kondisi hari ini nan dia klaim banyak biaya luar negeri masuk lantaran organisasi dikelola dengan benar.

Selain itu, Arsjad mengaku berupaya membikin organisasi mengakomodasi personil nan lebib beragam. Di bawah kepemimpinannya, makin banyak orang-orang di luar partai sekaligus pengusaha-pengusaha besar menjadi personil Kadin.

Kadin Indonesia mempersiapkan hukuman bagi para anggotanya nan menggelar Munaslub. Sanksi itu dapat diberikan oleh organisasi ataupun hukuman nan dijatuhkan pengadilan melalui jalur hukum. Usai bertemu pers pasa Ahad, 15 September 2024, Badan Pengurus Harian menggelar rapat pada malam harinya. Anggota rapat itu dioerluas dengan ketua-ketua Kadin dari 21 provinsi nan menolak Munaslub.

Dalam rapat itu, Kadin menghimpun data-data awal tentang anggota-anggotanya nan diduga melanggar patokan baik organisasi maupun hukum. Jika terbukti melanggar, para personil itu bakal mendapatkan hukuman nan berbeda sesuai jenis pelanggarannya.

Iklan

"Semuanya tetap dalam proses,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjino dalam bertemu pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Dhaniswara menjelaskan, hukuman organisasi dijatuhkan oleh Kadin sesuai kewenangannya. Sanksi itu direkomendasikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi setelah mengkaji dan menginvestigasi dugaan pelanggaran. Sanksi bakal diputuskan oleh Ketua Umum.

Pada saat nan sama, kuasa norma juga bakal mengkaji dugaan pelanggaran-pelanggaran norma dalam proses Munaslub. Kuasa norma Kadin saat ini dipegang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Dhaniswara meyakini bakal ada langkah-langkah norma nan bakal dia tempuh. “Baru H+3. Mohon kesabarannya,” kata dia.

Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin nan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan menyatakan mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Pilihan Editor: Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis