Kaesang Bisa Maju Pilgub Usai MA Ubah Aturan Usia, PDIP Buka Suara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pimpinan Pusat PDIP angkat bunyi soal kesempatan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju pada Pilkada 2024 usai Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat pemisah usia cagub dan cawagub atas gugatan Partai Garuda.

Juru Bicara Badan Pemenangan Pilkada PDIP Aryo Seno Bagaskoro mengaku pihaknya tetap bakal mencermati putusan tersebut. Namun, dia menyayangkan jika praktik perubahan terus menerus dilakukan untuk kepentingan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bakal cermati. Apabila ada indikasi bahwa norma terus menerus digunakan sebagai perangkat kekuasaan, ini tentu tidak baik untuk demokrasi," kata Seno saat dihubungi, Kamis (30/5).

Menurut dia, patokan dibuat dan disepakati lantaran argumen tertentu. Termasuk dalam kejuaraan apapun, katanya, perlu ada patokan main nan disepakati berbareng dan tidak diubah-ubah untuk kepentingan satu dua orang.

"Apabila budaya mengubah patokan terus menerus dilakukan di masa injury time, ini menjadi corak nan tidak baik," kata Seno.

Juru Bicara DPP PDIP itu mengatakan partainya bakal tetap percaya terhadap proses. Menurut dia, PDIP menempatkan pelembagaan partai sebagai perihal nan penting, salah satunya melalui kaderisasi dan Sekolah Partai.

"Kami juga belajar dari bumi olahraga di mana proses dan perjuangan dihargai. Tidak ada kesuksesan nan dikarbit. Maka semua dipersiapkan dan diorganisir secara bertahap," kata Seno.

Pada Rabu (29/5), MA mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) mengenai patokan pemisah minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun.

Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Lewat putusan itu, MA menyatakan bahwa cagub dan cawagub sekarang kudu berumur 30 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Putusan itu mengubah patokan sebelumnya di PKPU nan mensyaratkan cagub dan cawagub berumur 30 terhitung sejak tanggal penetapan sebagai calon oleh KPU.

Putusan itu membuka ruang bagi Kaesang untuk maju di Pilgub. Kaesang bakal genap berumur 30 tahun pada Desember 2024, meski saat pendaftaran pada Agustus syarat pemisah usia itu belum dia penuhi.

Sebab di hari nan sama, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendorong duet Budisatrio Djiwandono dengan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon kepala wilayah di Pilkada Jakarta 2024.

"Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco di Instagramnya, Rabu (29/5).

Hingga buletin ini ditulis, CNNIndonesia.com tetap mengonfirmasi langsung ke Dasco mengenai unggahan tersebut. Namun dia tak kunjung merespons.

(thr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional