Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberikan keterangan tentang kepergiannya berbareng istrinya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi, nan menjadi sorotan masyarakat sampai diduga merupakan gratifikasi lantaran dia anak Presiden Jokowi dan adik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu datang untuk memberikan penjelasan atas inisiatif pribadi, bukan lantaran undangan alias panggilan dari komisi antirasuah.

Pahala juga memastikan pihaknya tidak pernah berkirim surat alias berkomunikasi dengan Kaesang untuk menjelaskan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

“Jadi ini inisiatif nan bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk penjelasan alias apapun itu,” kata Pahala di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Pahala mengatakan Kaesang telah mengisi blangko penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

“Prosedur nan pertama nan kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa nan dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo menanggapi langkah Kaesang mendatangi KPK untuk menjelaskan sejumlah perihal sebagai warga negara, nan mempunyai kedudukan sama di mata hukum.

"Saya kan sudah menyampaikan semua penduduk negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi saat dijumpai usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan lantaran panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah. 

"Kedatangan saya ke KPK sebagai penduduk negara nan baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan lantaran undangan, bukan lantaran panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kaesang mengatakan salah satu perihal nan diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Ia menyebut jet pribadi itu kepunyaan temannya, dan dia hanya menumpang saat itu.

"Tadi saya juga di dalam menjelaskan mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, nan numpang alias bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya kawan saya," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kehadiran Kaesang ke KPK untuk memberikan penjelasan soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Iklan

"Saya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kaesang ke KPK dan ini bakal memudahkan semuanya, termasuk memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Boyamin juga berambisi KPK bakal segera menuntaskan analisa atas penjelasan nan diberikan Kaesang untuk menentukan apakah akomodasi nan digunakannya adalah gratifikasi alias bukan.

Boyamin menilai, kehadiran Kaesang ke Gedung KPK bisa menjadi teladan bagi pejabat maupun family pejabat jika menerima akomodasi apa pun dari pihak lain.

Apabila memang akomodasi tersebut dinyatakan sebagai gratifikasi oleh KPK, Boyamin berambisi Kaesang mengembalikan nominal nan setara dengan akomodasi nan diterimanya kepada negara.

KPK Diminta Dalami Motif Pemberian Tumpangan Jet Pribadi pada Kaesang

Kelompon mantan pegawai KPK nan tergabung dalam IM57+ Institute meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami motif di kembali pemberian akomodasi jet pribadi kepada Kaesang. Private jet itu digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono berjalan ke Amerika Serikat  pada 18 Agustus 2024. 

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, penjelasan adalah salah satu tahapan dari penilaian status gratifikasi. “KPK memahami prosedur tersebut dan semestinya melakukan pendalaman lebih jauh mengenai kerasionalan dan motif dari pemberian akomodasi tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu.

Praswad juga mempertanyakan kerasionalan sewa jet pribadi nan mencapai Rp 90 juta per orang dengan destinasi ke Amerika dan argumen nebeng nan dipakai Kaesang. “Sedangkan nilai kelas upaya dari maskapai komersial biasa/non private jet ke tujuan nan sama mempunyai nilai nan jauh lebih mahal,” tuturnya. 

“Apabila merujuk pada referensi kasus lain nan pernah ditangani KPK, argumen nan dikemukakan untuk membantah lebih serius dengan mengatakan bahwa perihal tersebut dari hasil upaya dan utang piutang,” kata Praswad.

Lebih lanjut, Praswad mengkritik tindakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan nan memberikan penjelasan publik mengenai kasus ini. “Atas inisiatif sendiri, Pahala Nainggolan melakukan penjelasan ke publik seakan semua argumen nan dikemukakan Kaesang merupakan argumen rasional. Padahal Pahala bukanlah ahli bicara KPK maupun pihak nan ditunjuk mewakili KPK dalam penanganan kasus.”

Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan tulisan ini

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis