Kaesang Minta Relawan Tetap Kawal Gibran Usai Jokowi Lengser

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 27 Jul 2024 19:55 WIB

Ketua Umum PSI nan juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep meminta para relawan tetap mengawal Gibran Rakabuming Raka meski Jokowi telah lengser. Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi . (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Surakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PSI nan juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep meminta para relawan Jokowi mengawal kakaknya, Gibran Rakabuming Raka nan bakal dilantik menjadi Wakil Presiden setelah Jokowi turun dari jabatannya.

Presiden Joko Widodo bakal segera menyelesaikan masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. 

Hal itu disampaikan Kaesang saat menyampaikan pidato politik di hadapan ribuan relawan Alap-alap Jokowi di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berambisi Alap-alap Jokowi ini selalu setia mendampingi Pak Presiden sampai 20 Oktober nanti," kata Kaesang.

"Ya jangan seterusnya. Habis ini kan ada Mas Wapres terpilih ya. Ngikut Pak Wapres lenyap itu," lanjutnya.

Kaesang mengatakan Jokowi telah menjabat sebagai Presiden RI selama 10 tahun. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal menikmati masa pensiun dengan berkumpul berbareng istri dan cucu-cucunya.

"Pak Presiden setelah tanggal 20 Oktober mungkin, mungkin ya, konsentrasi ngurus cucu. Kan beliau setelah tanggal 20 Oktober jadi pengangguran," kelakarnya.

Sebagai informasi, setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU bakal melanjutkan ke tahapan pelantikan. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan patokan tersebut, KPU dijadwalkan bakal melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang. Pasangan terpilih bakal melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan nan terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 nan ditetapkan oleh Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy'ari, tertanggal 9 Juni 2022.

(syd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional