Kaesang soal Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 17:07 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka bunyi soal spekulasi maju Pilkada DKI Jakarta 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka bunyi soal spekulasi maju Pilkada DKI Jakarta 2024. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka bunyi soal spekulasi maju Pilkada Jakarta 2024. Spekulasi itu timbul setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia pencalonan gubernur.

Kaesang belum mau membeberkan apakah bakal maju alias tidak. Dia hanya berbicara bakal membikin pengumuman pada Agustus mendatang.

"Kalau ditanya saya maju alias tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaesang mengatakan putusan MA memang memungkinkannya untuk mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, dia belum tahu apakah patokan itu bakal dituangkan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Kaesang juga berbicara PSI punya delapan bangku di DPRD DKI Jakarta. Raihan itu memungkinkan PSI mencalonkan gubernur dan wakil gubernur.

"Jadi jika kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur meskipun kudu koalisi dengan partai lain," ujarnya.

Sebelumnya, putusan MA memerintahkan KPU mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Mahkamah beranggapan pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan norma mengikat sepanjang tidak dimaknai:

"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati alias calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih."

Dengan putusan itu, syarat usia minimal calon kepala wilayah tak lagi dihitung saat pencalonan. Syarat itu dihitung saat kepala wilayah dilantik.

Kaesang baru bakal memenuhi syarat pencalonan gubernur-berusia 30 tahun-pada 25 Desember mendatang. Adapun pemungutan bunyi Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November 2024.

(dhf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional