Kapolri Perintahkan Bongkar Tuntas Penembakan Polisi di Solok Selatan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 22 Nov 2024 17:34 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya mengenai peristiwa nan terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun nan jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya," kata Sigit di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan penindakan kudu dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, kata dia, jika didapati motif perbuatan itu lantaran pelaku melakukan hal-hal nan menciderai institusi.

"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari nan menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat. Ia juga menyebut ada sembilan peluru nan ditembakan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.

Suharyono mengungkapkan dari hasil visum master korban dinyatakan meninggal bumi di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

"Tembakan memang betul ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum master dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk," kata Suharyono.

Ia menyebut saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan bakal memberikan hukuman pemecatan terhadap nan bersangkutan.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional