Kapolri Permudah Izin Acara: Tak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo resmi meluncurkan aplikasi digital mengenai jasa perizinan penyelenggaraan aktivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6). Turut datang Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menpora Dito Ariotedjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listyo mengatakan lewat peluncuran aplikasi tersebut nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan saat mengurus perizinan acara.

"Penyelenggara event tidak perlu lagi mengusulkan perizinan berulang dari satu instansi ke instansi lainnya, tidak perlu lagi melalui proses nan berkait hanya untuk mendapatkan izin," jelasnya.

Listyo menyebut sebelum ada aplikasi ini pihak penyelenggara aktivitas memerlukan waktu hingga 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian.

Menurutnya, waktu 14 hari tersebut apalagi belum termasuk proses perizinan di kementerian dan lembaga mengenai lainnya. Ia menyatakan dengan adanya aplikasi digital proses perizinan bakal bisa diselesaikan kurang dari 14 hari kerja.

"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi arsip persyaratan secara online lembaga terkait," tuturnya.

"Mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi mengenai dan bakal langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," imbuhnya.

Listyo menjelaskan untuk permulaan terdapat 7 letak aktivitas kegiatan nan perizinannya dapat diurus lewat aplikasi tersebut. Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.

"Polri bakal melaksanakan risk assessment untuk menjamin kepantasan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," jelasnya.

Nantinya, kata Listyo, proses perizinan aktivitas untuk pelbagai wilayah lainnya bakal dilakukan secara bertahap. Listyo mengatakan proses perizinan itu juga mencakup untuk aktivitas skala lokal, nasional hingga internasional.

"Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi nan lain," katanya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional