Kasus Vina Cirebon Disorot Lagi, Pengacara 5 Pelaku Pertimbangkan PK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 11:35 WIB

Pengacara 5 pelaku kasus Vina di Cirebon nan sekarang sudah ditahan menyatakan kliennya tidak mengenai dengan para para pelaku lain di kasus ini. Lokasi kasus pembunuhan Vina dan pacaranya Eky di Cirebon, Jawa Barat nan sekarang kasusnya jadi sorotan lagi usai 8 tahun mandek. (Fahmi Labibinajib/detikJabar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara para pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon, Jawa Barat mempertimbangkan menempuh upaya peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan ini.

Kasus 2016 silam ini kembali disorot lantaran ada movie nan dibuat berasas ceritanya.

Sebanyak 8 orang sudah divonis dan ditahan, 7 divonis seumur hidup dan 1 vonis 8 tahun lantaran tetap di bawah umur. Sementara 3 orang tetap diburu dan berstatus buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa norma para pelaku nan sudah ditahan Jogi Nainggolan mengakui upaya PK sedang dipertimbangkan.

Dilansir dari Detikjabar, Eki berdasar PK dipertimbankan jika kasus ini nantinya bisa terungkap secara transparan.

"Upaya untuk mengusulkan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan," kata Jogi kemarin, Jumat (17/5).

Jogi menyatakan para pelaku kejahatan pembunuhan ini tidak mengenai dengan para kliennya. Padahal mereka saat ini sudah divonis dan menjalani hukuman.

Mereka nan sekarang menjalani masa balasan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman nan divonis seumur hidup. Sementara satu pelaku nan divonis 8 tahun penjara lantaran tetap dibawah umur adalah ST.

Jogi Nainggolan sendiri ditunjuk menjadi kuasa norma dari 5 terpidana kasus ini ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Tiga orang tersangka nan tetap berstatus buron dan belum ditemukan meski sudah 8 tahun berlalu adalah Andi, Dani dan Pegi namalain Perong.

Jogi mengatakan dia tetap yakini lima kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Karena itu dia mendukung langkah Polda Jabar mengusut kasus pembunuhan Vina secara transparan.

"Saya pun percaya, suatu saat pengguna kami meski menderita jiwa maupun bentuk dirugikan lantaran mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya 3 orang ini, kasus ini bisa terkuak. Dan kami bakal melakukan upaya PK untuk bisa membebaskan pengguna kami suatu saat nanti. Ini nantinya agar tidak berkapak di kemudian hari," katanya.

Peristiwa memilukan 8 tahun lampau ini terjadi di depan SMP 11 Kota Cirebon. Sebelum dibunuh, Vina juga diperkosa oleh para pelaku.

Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan nyaris tak terdengar sebelum akhirnya sebuah movie mengenai peristiwa ini dibuat dan diputar di bioskop.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(sur/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional