Kejagung Respons Desakan DPR Periksa Mendag Lain di Kasus Impor Gula

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 16 Nov 2024 00:01 WIB

Peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan lainnya tergantung bukti-bukti permulaan nan ditemukan oleh penyidik. Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bunyi mengenai dorongan sejumlah personil Komisi III DPR nan meminta agar para Menteri Perdagangan (Mendag) lain juga diperiksa mengenai kasus penyelewengan izin impor gula. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bunyi mengenai dorongan sejumlah anggota Komisi III DPR nan meminta agar para Menteri Perdagangan (Mendag) lain juga diperiksa mengenai kasus penyelewengan izin impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut kesempatan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan lainnya tergantung bukti-bukti permulaan nan ditemukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan lain) semua berpulang kepada bukti-bukti nan ada," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (15/11).

Di sisi lain, Harli mengatakan saat ini interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berfokus mengusut dugaan korupsi nan terjadi pada periode kepemimpinan Tom Lembong.

Kendati demikian, dia memastikan tidak menutup kesempatan pemeriksaan juga bakal dilakukan terhadap eks menteri lainnya seperti nan diminta oleh personil DPR.

"Penyidikan itu kudu konsentrasi terhadap satu perkara, begitu. Apakah misalnya ada pihak-pihak lain nan media selalu pertanyakan, kelak kita lihat perkembangannya," katanya.

Sebelumnya sejumlah personil Komisi III DPR ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengenai kasus impor gula nan menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, Rabu (13/11).

Mereka kompak meminta penjelasan Jaksa Agung mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Para personil mengendus kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Saya mau menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan menteri perdagangan Tomas Trikasih Lembong alias dikenal dengan Tom Lembong," kata personil Komisi III DPR, Muhammad Rahul dari Fraksi Gerindra.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi nilai gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan norma dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak nan tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula nan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional