Polisi Pastikan Tangkap Ivan Sugiamto Pelaku Intimidas Siswa SMAK

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 15 Nov 2024 23:45 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang nan ditangkap interogator Polrestabes Surabaya itu betul-betul Ivan Sugiamto. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang nan ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11) kemarin, adalah betul-betul Ivan Sugiamto. (CNN Indonesia/Farid Rahman)

Surabaya, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang nan ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11) kemarin, adalah betul-betul Ivan Sugiamto.

Hal itu dikatakan Dirmanto menyusul banyaknya pihak nan meragukan orang nan ditangkap dalam kasus intimidasi dan perundungan Siswa SMAK Gloria 2 itu Ivan alias bukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih atas sarannya ya. Kami pastikan penangkapan nan dilakukan Polresbates Surabaya adalah betul tersangka Ivan S," kata Dirmanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).

Publik di media sosial X, tengah mencurigai orang nan ditangkap di airport tersebut bukan Ivan, melainkan stuntman alias pemeran pengganti.

Dirmanto pun menampiknya. Ia memastikan orang nan ditangkap interogator Polrestabes Surabaya itu betul-betul Ivan, karena polisi telah melakukan pemeriksaan sidik jari untuk memastikan orang nan mereka bekuk adalah Ivan.

"Karena sebelum penetapan tersangka telah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan oleh petugas‬, hasilnya identik dengan catatan manajemen nan berkepentingan di Kepolisian," ucapnya.

Dirmanto meminta angan kepada masyarakat agar interogator bisa sigap menangani kasus ini, dan selanjutnya Ivan bisa segera diadili.

"Mohon doanya agar perkara segera P21 dan dilimpahkan di pengadilan sehingga publik dapat mengawal di persidangan," ujarnya

Ivan Sugiamto diduga melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.

Ivan tak terima lantaran EN diduga sudah berbual menyebut rambut anak Ivan, ialah EL, seperti anjing ras pudel.

Pengusaha tempat intermezo malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya berbareng sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024. Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

Karena perbuatannya, Ivan pun terancam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan alias Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

(frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional