Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada untuk Cegah Kampanye Hitam

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal kembali menunda seluruh proses norma terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan proses norma seperti agenda pemeriksaan baru bakal kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung.

"(Penundaan proses hukum) tetap berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menegaskan penundaan proses norma tersebut tidak dilakukan dengan maksud Kejaksaan untuk melindungi para peserta Pilkada nan diduga terlibat tindak pidana.

Akan tetapi, dia mengatakan, patokan itu dilakukan agar proses kerakyatan dapat melangkah secara objektif. Selain itu, diharapkan proses norma nan melangkah tidak dimanipulasi oleh musuh politik sebagai kampanye hitam.

"Esensinya bukan norma mau melindungi kejahatan tetapi agar proses kerakyatan itu melangkah secara objektif dan tidak dijadikan perangkat bagi nan satu untuk menjatuhkan nan lain," tuturnya.

"Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, agar tidak ada satu calon nan menjadikan rumor itu menjadi satu rumor untuk menjatuhkan calon nan lain," imbuhnya.

Berikut perincian Tahapan Awal Pilkada 2024:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional