Kejati Sumut di Kasus Narkoba: Menuntut Mati 49 Terdakwa Januari-Juli

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tim | CNN Indonesia

Minggu, 21 Jul 2024 08:37 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana meninggal untuk 49 terdakwa sejak Januar-Juli 20024 alias tertinggi di seluruh Indonesia. Ilustrasi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana meninggal untuk 49 terdakwa sejak Januar-Juli 20024 alias tertinggi di seluruh Indonesia. (Foto: iStockphoto/Natalia Shabasheva)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana meninggal untuk 49 terdakwa sejak Januar-Juli 20024 alias tertinggi di seluruh Indonesia.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan tuntutan pidana meninggal itu dilakukan pelbagai kejari di wilayah Sumatera Utara.

"Sejak Januari sampai Juli 2024, Kejati Sumut sudah menuntut pidana meninggal sebanyak 49 terdakwa, perkara tersebut berasal dari Kejari Medan, Kejari Tanjung Balai, Kejari Asahan, Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan serta Kejari dan Cabjari nan ada di wilayah norma Kejati Sumut," kata Yos dalam rilis resminya, Sabtu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut itu menuturkan pemberian tuntutan pidana meninggal tersebut adalah seperti diamanatkan dalam undang-undang, bahwa kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan nan luar biasa.

"Kalimat nan pas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini adalah kita kudu masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam perihal ini adalah lewat penuntutan nan maksimal, upaya pencegahan lewat penyuluhan norma dan penerangan norma antara lain ke sekolah lewat Jaksa Masuk Sekolah," kata dia.

Yos juga menyampaikan bahwa saat ini ada banyak upaya nan dilakukan pengedar dan bandar dalam mendapatkan pengguna baru. Bahkan, sampai ada paket murah dan terkadang diberikan cuma-cuma dulu untuk mendapatkan pecandu baru.

Secara unik pula, Yos menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi di wilayah norma Kejati Sumut tetap tetap menjadi prioritas lembaga penegak norma tersebut.

(asa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional