Keluarga Korban Harap Sopir dan Perusahaan Bus Maut Subang Dihukum Berat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga salah satu korban, Robiatul Adawiyah berambisi pengemudi dan perusahaan bus pada kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat mendapat hukuman.

Harapan itu disampaikan kakak Robiatul, Annisa (47) saat ditemui di rumah duka, Minggu (12/5) pagi. Annisa berbicara pihak family menyayangkan atas kejadian kecelakaan maut ini.

"Pastinya (menyayangkan). Karena mobil udah enggak layak kenapa tetap dipakai. nan namanya rem itu kan krusial banget," ujar Annisa kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Annisa pun berambisi pengemudi bus dan perusahaan bus nan membawa rombongan ini untuk dihukum

"Kalau bisa supirnya (dihukum) seumur hidup, terus perusahan busnya ditutup," kata Annisa.

Annisa mengaku sempat mendapat firasak jelek mengenai aktivitas wisuda alias perpisahan SMK ini. Ia mengaku firasat tersebut dirasakan sejak Lebaran Idul Fitri lalu.

"Izin waktu Lebaran, dia ngasih tahu jika bulan Mei mau berangkat. Saya udah bilang "Enggak usah berangkat". Dia bilang katanya "Kan temen-temen pada pergi"," ungkap Annisa.

"(Minta Robiatul tak ikut) Karena firasat saya. Saya jika ada itu, pasti saya udah punya firasat. Sebelum dia berangkat itu saya udah mimpi. Mimpi saya celaka, kepala saya terbelah gitu," terang Annisa.

Annisa mengaku telah mengutarakan firasatnya kepada Robiatul. Adapun Annisa mengaku merasa berat hati ketika hendak memberikan duit saku untuk Robiatul sebelum akhirnya berangkat.

Di sisi lain, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus berinisial SAD. Hal itu lantaran kondisi pengemudi bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG tersebut tetap belum stabil.

"Supir kondisinya tetap belum stabil ya, tadi kita lihat di sana belum stabil sehingga kita belum bisa diambil keterangan secara menurut baru investigasi saja, interogasi saja, jadi secara verbal ini belum diminta keterangan," ujar Kakorlantas Irjen pol Aan Suhanan, Minggu (12/5).

Dengan begitu, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Saat ini polisi tetap lakukan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita belum bisa menyimpulkan, tentu dari hasil penyelidikan ini kelak bisa ditentukan apakah ini human error, apakah ini lantaran kendaraannya, lantaran teknis," sebut dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata nan ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini tidak mempunyai izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak mempunyai izin angkutan," ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Aznal juga menyampaikan hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG itu telah kedaluwarsa.

"Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.

Sebanyak 11 orang korban tewas dalam kecelakaan bus terguling ini. Mereka adalah 9 orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, 1 orang pembimbing dan 1 orang penduduk sekitar kejadian.

Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan total korban, termasuk nan luka, dalam kejadian itu adalah 60 orang.

(pop/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional