Kemenag soal Azan Magrib Saat Misa Paus: Di Masjid Tetap Boleh

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 19:51 WIB

Jubir Kemenag mengatakan azan magrib tetap boleh dikumandangkan di masjid alias musala saat ada misa Paus, hanya di tayangan tv saja diimbau running text. Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto menegaskan azan magrib tetap diperbolehkan dikumandangkan di masjid alias musala meskipun bertepatan ketika misa Paus Fransiskus digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis (5/9) esok.

Ia menegaskan surat Kemenag ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi dilakukan dengan teks melangkah alias running text nan biasanya merujuk hanya pada waktu magrib di Indonesia bagian barat alias WIB.

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan," kata Sunanto, dalam keterangannya, Rabu (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan lantaran sudah masuk waktu sebelum penyelenggaraan Misa," tambahnya.

Sunanto mengatakan Kemenag meyakini secara umum penduduk Indonesia dikenal sebagai masyarakat nan religius dan menjunjung toleransi. Sehingga, klaimnya, dapat memahami imbauan dari pihaknya tersebut. Baginya, upaya ini jalan tengah sebagai bentuk hidup dalam kemajemukan.

"Umat Katolik beragama dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia nan banyak dikagumi dunia," tegasnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam nan sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

"Saya tidak tahu apakah pada saat Misa berbareng Paus Fransiskus ada umat Islam nan ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu magrib masuk melalui running text tersebut," kata dia.

Sebelumnya Kemenag telah bersurat kepada Kominfo mengenai penyiaran azan magrib dan misa akbar berbareng Paus Fransiskus di televisi.

Surat Kemenag itu berkarakter permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa berbareng Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional