Kemendikdasmen: PPDB Akan Diganti Jadi SPMB

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti nama sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan siswa baru (SPMB).

"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan siswa baru," kata Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1)

Biyanto menjelaskan salah satu argumen nama PPDB diganti SPMB lantaran diksi 'murid' lebih mudah dikenal dan lebih nyaman digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ia menyebut perubahan resmi menjadi SPMB tetap menunggu pengumuman dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

"Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluargaannya ada. Ya lebih enak, lezat didengar. Istilah siswa itu kan istilah nan sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu," ujar dia.

"Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri ya. Nanti pasti ada press rilis secara official," sambungnya.

Di sisi lain, Biyanto menjelaskan bakal terdapat sejumlah rencana perubahan perubahan patokan ketika SPMB mulai diberlakukan.

Salah satunya, kata dia, persentase siswa masuk sekolah melalui jalur afirmasi bakal lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya.

"Selama ini mungkin persentasenya kurang tinggi gitu ya. Seperti tadi, anak-anak dari pembimbing di sekolah itu misalnya. Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah itu kelak bakal diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu," ujar dia.

Sebelumnya, Mu'ti mengatakan metode baru PPDB di tahun aliran mendatang bakal ditetapkan dalam rapat kabinet nan bakal digelar Rabu (22/1).

"Insyaallah besok (hari ini) ada rapat kabinet nan mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1).

Mu'ti menyatakan seluruh konsep dan pembahasan mengenai sistem PPDB nan bakal diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu nan lalu.

"Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh kepercayaan untuk jadi orang nan sabar," lanjutnya.

Terkait perihal tersebut, sebelumnya Mendikdasmen mengatakan pihaknya menghapus kata 'zonasi' dalam sistem penerimaan siswa baru.

PPDB Zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru nan diterapkan di dua periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

PPDB Zonasi itu membikin calon siswa hanya bisa mendaftar di sekolah dalam radius area tempat tinggalnya.

PPDB Zonasi itu pertama kali diterapkan di era Mendikbud Muhadjir Effendy pada 2017, lampau dilanjutkan Mendikbudristek Nadiem Makarim sepanjang kepresidenan Jokowi.

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional