Kemenkes Ungkap dr Aulia Diperas Senior Rp20-40 Juta Juta per Bulan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 02 Sep 2024 07:45 WIB

Kemenkes mengungkap ada dugaan pemalakan senilai Rp20-40 juta tiap bulan dari senior terhadap master Aulia Risma Lestari. Ilustrasi. Kemenkes mengungkap ada dugaan pemalakan senilai Rp20-40 juta tiap bulan dari senior terhadap dr Aulia. (iStock/Jaka Suryanta)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemalakan dalam kasus perundungan berujung kematian master Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi nan dilakukan Kemenkes.

"Permintaan duit ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahril mengatakan berasas kesaksian sejumlah pihak, permintaan ini berjalan sejak master Aulia tetap di semester 1 pendidikan alias pada sekitar Juli hingga November 2022.

Pungutan ini memberatkan master Aulia dan keluarga. Faktor itu pun diduga nan menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran lantaran tidak menduga bakal adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.

Syahril menyebut investigasi mengenai dugaan perundungan itu saat ini tetap berproses oleh Kemenkes berbareng pihak kepolisian.

"Bukti dan kesaksian bakal adanya permintaan duit diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kemenkes sebelumnya telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian master Aulia nan diduga akibat perundungan.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 nan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Sementara itu, berasas hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.

Dalam kasus ini, polisi menemukan kitab catatan harian Aulia nan mengungkapkan kesulitannya selama kuliah kedokteran. Ia pun menyinggung perlakuan senior-seniornya. Polisi mengaku belum menemukan bukti nan menjurus pada perundungan.

Rektor Undip Suharnomo memastikan pihaknya bakal menjatuhkan hukuman terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.

Namun, katanya, sejauh ini dari hasil investigasi internal pihaknya tak menemukan dugaan perundungan nan menjadi aspek dugaan bunuh diri tersebut.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional