Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Peserta beraktivitas di salah satu stan dalam pameran INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Gedung Smesco Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. INABUYER B2B2G EXPO merupakan aktivitas nan diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM bekerja-sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). TEMPO/Tony Hartawan
Peserta beraktivitas di salah satu stan dalam pameran INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Gedung Smesco Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. INABUYER B2B2G EXPO merupakan aktivitas nan diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM bekerja-sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). TEMPO/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangan (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menyoroti tetap rendahnya koperasi nan bergerak di sektor riil. Ia mengungkap, jumlah koperasi sektor riil saat ini tetap di bawah 30 persen dari total jumlah koperasi aktif.

“Hampir 70 persen koperasi kita bergerak di bagian upaya simpan pinjam, sementara nan sektor riil tetap di bawah 20 persen,” ujar Ahmad dalam konvensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut dia, kondisi ini berbanding terbalik dengan negara-negara lain di dunia. Ahmad menyebut, perkembangan koperasi di bumi terdiri dari 70 persen sektor riil dan kurang dari 30 persen berasal dari sektor keuangan. 

Meski demikian, Ahmad berujar, peran koperasi di sektor finansial seperti simpan pinjam tetap sangat signifikan. Koperasi, kata Ahmad, tetap dijadikan salah satu pilihan utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pemibayaannya.

Dia mengutip info dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2021 menyebut koperasi menduduki ranking kedua setelah perbankan sebagai sumber pembiayaan bagi rumah tangga Indonesia.

“Artinya, kebutuhan pembiayaan masyarakat tetap sangat terbantu melalui koperasi,” ucap Ahmad.

Selanjutnya: Saat ini, kata Ahmad, Kemenkop UKM.... 

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Lewat Revisi UU Perkoperasian

4 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Lewat Revisi UU Perkoperasian

Kemenkop UKM mendorong pembentukan lembaga penjamin simpanan untuk koperasi melalui Revisi Undang-Undang Perkoperasian.


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

5 jam lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam aktivitas konvensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

KemenkopUKM menyatakan bakal berupaya menghapus aplikasi Temu nan telah memasuki toko-toko aplikasi di Indonesia.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

5 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK bakal punya tugas tambahan, ialah mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

6 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berupaya mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengusulkan pendaftaran ulang.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali kandas mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

6 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beraksi di Indonesia. Ada sederet alasan.


Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

8 hari lalu

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

Uji coba KUHP baru, pengadil takut dianggap masyarakat bahwa terjadi kesepakatan dengan terpidana nan divonis hukuman alternatif.


Deflasi Lima Bulan Berturut-Turut, Ekonom Ramal bakal Berlanjut di Oktober

8 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik kreator perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan keahlian produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membikin 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Deflasi Lima Bulan Berturut-Turut, Ekonom Ramal bakal Berlanjut di Oktober

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memprediksi deflasi bakal kembali terjadi di bulan Oktober ini.


OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

8 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa finansial tetap terjaga.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis