TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK untuk memberantas judi online nan hingga saat ini tetap marak terjadi di Indonesia. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan kerja sama itu merupakan inisiatif OJK untuk menindaklanjuti kasus gambling online.
"Pertemuan hari Ini adalah langkah nan kita ambil berbareng dan dalam perihal ini kami apresiasi ini inisiatif dari OJK," ujar Meutya Hafid dalam konvensi pers di Kementerian Komdigi pada Kamis, 14 November 2024.
Dia mengatakan tindak lanjut untuk memberantas gambling online merupakan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum melakukan kunjungan perdana ke luar negeri pada 8 sampai 10 November 2024. Meutya berujar, jika Kepala negara meminta agar beragam lembaga pemerintah bekerja sama dalam memberantas gambling online.
"Arahan beliau (Prabowo) adalah agar semua lembaga, lembaga untuk bekerja sama berasosiasi padu khususnya mengenai gimana peran kita sebagai negara melawan gambling online," ucap dia.
Selain itu, Meutya turut mengapresiasi langkah OJK untuk menyepakati dalam memperkuat perkembangan teknologi. Termasuk, lanjut dia, dalam menciptakan ekosistem finansial digital nan kondusif hingga terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
"Hari ini kita (Komdigi) sekali lagi apresiasi kami dan OJK telah bermufakat untuk terus memperkuat pengembangan izin nan responsif terhadap perkembangan teknologi," tutur Meutya.
Adapun langkah OJK, Komdigi, serta perbankan dalam mengupayakan pemberantasan mengenai gambling online. Meutya mengatakan, saat ini sebanyak 10 ribu rekening bank telah diblokir nan diketahui berasosiasi dengan situs gambling online.
"Di antaranya pemblokiran 10 ribu rekening bank nan terafiliasi dengan gambling online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kerjasama khususnya Kemkom Digi dengan juga OJK dan perbankan," kata dia.
Meutya mengatakan Kementerian Komdigi bakal terus melakukan beragam langkah agar gambling online di Indonesia dapat segera hilang. Hal itu, kata dia, kementeriannya telah mengembangkan laman resmi ialah cekrekening.id dan bekerja sama dengan beragam lembaga pemerintah.
"Kemkom Digi juga bakal terus mengembangkan situs cekrekening.id nan kelak insyaallah juga bakal bekerjasama dengan anti-scam center nan digagas oleh OJK," ucap Meutya.
Adanya pengembangan laman resmi itu, dia mengatakan jika perihal tersebut untuk membantu literasi digital kepada masyarakat Indonesia. Sehingga, lanjut Meutya, jika rekening terindikasi kejahatan finansial bakal mudah untuk dilakukan pelacakan.
"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana nan kemudian terindikasi ada kejahatan finansial digital dan mana rekening nan aman. Jadi ini upaya-upaya berbareng nan kita bakal lakukan," ujarnya.