Kementerian Perhubungan Berharap Kenaikan PPN Tidak Tidak Pengaruhi Harga Tiket Pesawat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, optimistis kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 tidak menghalang upaya pemerintah menurunkan nilai tiket pesawat. Terlebih, Suntana menyebut nilai tiket pesawat ditargetkan bisa turun sebelum Natal dan Tahun Baru alias Nataru.

Menurut Suntana, patokan bisa berkarakter luwes sehingga beban PPN 12 persen bisa dikecualikan untuk tiket pesawat. “Aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor nan berangkaian langsung dengan kepentingan masyarakat. Ada aktivitas masyarakat nan tidak kena PPN,” ujar Suntana saat ditemui usai aktivitas pelantikan lulusan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Suntana mengatakan Kementerian Perhubungan sudah berbincang dengan para maskapai penerbangan. Segala hal, mulai dari biaya operasional pesawat dan beban-beban lain nan menjadi variabel nilai tiket pesawat, sudah dibahas.

“Setelah hitungan dari hasil rapat, kemungkinan besar tiket pesawat bakal turun,” ujarnya. Namun, Sunanta belum bisa memastikan berapa persentase penurunannya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa nilai tiket pesawat ditentukan oleh beberapa komponen biaya. Oleh lantaran itu, menurut Irfan, perlu ditentukan komponen mana nan perlu dikurangi maupun dihilangkan. Salah satu komponen nan dimaksud adalah adalah pungutan pajak. Usaha penerbangan dikutip pajak avtur, pajak impor suku cadang hingga pajak pertambahan nilai alias PPN.

Sementara tahun depan, PPN bakal naik satu persen menjadi 12 persen. “Jika PPN tetap dibebankan pada pikulan udara dan ada kenaikan, tentu bakal berpengaruh pada harga,” kata Irfan pada Ahad, 10 November 2024.

Tiket Mahal dan Dugaan Monopoli Avtur

Perkara nilai tiket pesawat mahal menjadi rumor nan belum terselesaikan. Menteri Perhubungan 2019-2024 Budi Karya Sumadi pernah mengatakan tingginya nilai tiket pesawat terjadi lantaran ada beban pajak suku cadang alias sparepart. Menurut dia, kebijakan ini berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.

Selain itu, tiket pesawat mahal lantaran ada monopoli avtur. avtur menjadi salah satu penyebab nilai tiket pesawat domestic susah turun. “Satu provider memonopoli dan nilai monopoli itu dilindungi BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas)” ujar Budi Karya dalam aktivitas “Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” di Gedung Kemenhub, Selasa sore, 1 Oktober 2024.

Tudingan itu kemudian dibantah Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman. Ia menyatakan pihaknya bekerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami memperhatikan prinsip-prinsip persaingan upaya nan sehat, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Saleh melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.  

Saleh juga menyebut pasar avtur di Indonesia sudah berkarakter terbuka dan multiprovider. Pertamina, kata dia, juga bukan satu-satunya badan upaya nan mempunyai izin upaya niaga produk avtur. “Ada PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP) dan PT Fajar Putra Indo,” kata Saleh.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis