Kementerian PKP Siapkan Skema Subsidi Perumahan untuk Pekerja Informal

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan bakal menyiapkan subsidi perumahan bagi masyarakat dalam program 3 juta rumah. Menurutnya perihal tersebut bakal memfasilitasi rakyat nan saat ini bekerja di sektor informal agar bisa mempunyai akses pembiayaan perumahan nan baik.

"Kami terus membahas secara mendalam gimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung program 3 juta rumah untuk rakyat," ujarnya dalam keterangan resmi nan diterima Tempo pada Kamis, 14 November 2024.

Fahri menyampaikan, skema nan tengah disiapkan bermaksud melengkapi kekurangan penyaluran pembiayaan perumahan pada periode sebelumnya. Ia berambisi masyarakat pekerja informal nan tidak mempunyai slip penghasilan juga dapat mengakses pembiayaan perumahan sesuai ketentuan nan berlaku.

"Selama ini banyak biaya pembiayaan perumahan nan sudah disalurkan ke masyarakat mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema support duit muka, subsidi selisih bunga. Jika dana-dana tersebut dikelola dengan baik tentu masyarakat juga nan diuntungkan," katanya.

Selain itu, Fahri juga mengatakan, pola pembiayaan perumahan tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja ke depannya. Ia berujar kudu ada sumber-sumber biaya perumahan lain nan bisa digunakan sehingga semakin banyak jumlah masyarakat nan mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas nan baik.

"Semangat gotong royong ini juga kudu ada dalam pembiayaan perumahan. Kami bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai sistem nan ada serta rencana penyempurnaan pola pembiayaan nan kami rencanakan untuk program 3 juta rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, pihaknya bakal mencari banyak langkah untuk skema pembiayaan dari program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Tadi kami bicara dengan Kementerian Keuangan, kami juga sudah ketemu dengan Pak Erick, kami juga bakal membangun hubungan dengan swasta dan beragam macam metode (pembiayaan),” ujar Maruarar di Menara BTN, Jumat, 8 November 2024.

Maruarar juga membujuk para perusahaan developer alias bangunan untuk ikut membantu program ini, termasuk lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR). Ia mengimbau para pengusaha untuk ikut menyumbangkan biaya pribadinya untuk menyukseskan program ini dengan menjadi pengusaha nan pro-rakyat. “(Pengusaha) jika nuntut sana-sini kencang banget ya. Jadi coba lah nan kayak gitu-gitu (nyumbang) juga kencang juga suaranya,” ucap Maruarar alias berkawan disapa Ara tersebut.

Selain itu, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu mengestimasi program 3 juta rumah butuh biaya Rp360 triliun per tahun. Jumlah tersebut, kata dia, tidak mungkin dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perlu sistem pembiayaan lain. “Jadi mesti ada pengganti pendanaan. Kami sudah usulkan pengganti pendanaan ke Kementerian Perumahan dan Kementerian Keuangan,” kata Nixon di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 14 November 2024.

Menurutnya, program 3 juta rumah perlu mengubah skema subsidi dengan jangka waktu lebih panjang. Selain itu, angsurannya juga perlu lebih terjangkau. Mekanisme-mekanisme ini menurutnya terus didiskusikan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menurut Nixon, BTN telah membantu membangun sekitar 200 ribu rumah per tahun selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, biaya nan dihabiskan per tahun dengan jumlah tersebut mencapai Rp24 triliun. “Artinya enggak mungkin APBN dihabiskan hanya untuk sektor perumahan,” ujarnya.

Selanjutnya, Nixon mengatakan program 3 juta rumah per tahun tidak semuanya berbentuk pembangunan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “(tiga juta) Itu dalam satu tahun, tapi tidak semuanya berbentuk KPR,” katanya.

Vedro Immanuel G dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis