Kenapa Jokowi Minta Prabowo yang Tanda Tangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi sampai hari ini belum mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan, Keppres itu sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala perihal mengenai kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024.

Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa kedudukan nan tersisa tiga pekan lagi. Namun mengenai Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, perihal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu nan perlu dan ekosistem itu kudu jadi," ujarnya.

Dia mengatakan kepindahan ibu kota kudu memastikan kesiapan segala prasarana pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah nan berangkaian dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, mau beli barang, semuanya itu kudu siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata dia.

Oleh lantaran itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua perihal itu sudah siap ialah pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

Prabowo Targetkan 3-5 Tahun

Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan optimistis kegunaan Nusantara sebagai area ibu kota negara melangkah optimal paling sigap tiga tahun mendatang.

"Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota itu bukan pekerjaan nan sebentar, pekerjaan nan lama dan berat, tapi saya percaya dalam 3, 4, 5 tahun kegunaan daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan," kata Prabowo di IKN, 12 Agustus 2024.

Ia berkeinginan untuk melanjutkan seluruh tahap pembangunan IKN nan telah dirintis oleh Presiden Jokowi hingga seluruh fase selesai.

"Saya sudah acapkali sampaikan, bahwa saya berkeinginan untuk melanjutkan, jika bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau nan inisiasi, minimal saya lanjutkan, jika bisa saya ikut nan menyelesaikan," katanya.

Iklan

Saat disinggung apakah dirinya mau berkantor di IKN, Prabowo menyebut bahwa seorang Presiden kudu ada di ibu kota. "Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," katanya.

Berdasarkan cetak birunya, penerapan pembangunan IKN pada tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, ialah pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga memperkirakan seluruh tahapan pembangunan memerlukan waktu selama 20 tahun.

"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan prasarana dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga instansi pemerintahan," katanya.

Menteri PUPR: Pembangunan Dikebut

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menuturkan, kementeriannya bakal mengebut sejumlah proyek. Selain bandara, Plt Kepala Otorita IKN itu mengatakan proyek-proyek prasarana seperti jalan dan air bakal menjadi prioritas penyelesaian. “Karena investasi bakal masuk jika itu sudah siap,” ujar Basuki, 18 September 2024.

Awal Agustus lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan banyak variabel nan kudu dihitung sebelum Presiden Jokowi mengesahkan Keppres pemindahan ibu kota. Kata dia, salah satu pertimbangannya adalah pelantikan presiden terpilih Pilpres 2024. Artinya, jika IKN belum siap hingga Oktober, maka Keppres belum ditandatangani.

"Pelantikan presiden itu kan kudu dilaksanakan di ibu kota negara jadi jika ada Keppres pemindahan berfaedah kudu siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden nan baru,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

DANIEL A. FAJRI dan RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan editor Kisruh Kadin: Posisi Arsjad Rasjid Makin Terjepit, Majalah Tempo Sebut Jokowi Cawe-cawe

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis