Kenapa Prabowo-Gibran Dilantik Tanggal 20 Oktober?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diambil sumpah sebagai presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Prabowo-Gibran bakal menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin nan lenyap masa jabatannya.

Berdasarkan Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, presiden dan wakil presiden terpilih kudu berjanji menurut kepercayaan di hadapan sidang paripurna MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden dan wakil presiden terpilih berjanji menurut agamanya, alias berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat bertepatan dengan berakhirnya masa kedudukan Presiden dan Wakil Presiden," bunyi Pasal 428 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Lalu kenapa Prabowo-Gibran dilantik pada tanggal 20 Oktober?

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menjelaskan Undang-Undang Dasar 1945 hanya mengatur masa kedudukan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun masa jabatan.

Ia mengatakan tak ada patokan unik nan mengatur mengenai tanggal pelantikan presiden ini. Namun, dia mengatakan sejarah pelantikan presiden dan wakil presiden tiap tanggal 20 Oktober bermulai dari pelantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden dan wakil presiden.

Gus Dur-Megawati dilantik pada 20 Oktober 1999. Namun, Gus Dur di tengah jalan turun dari bangku kepresidenan.

Kemudian digantikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden kelima Indonesia dan dilantik pada Senin, 23 Juli 2001. Otomatis, Megawati hanya melanjutkan era presiden Gus Dur dan berhujung pada 20 Oktober 2004.

"Dalam proses lenyap masa jabatannya Megawati nan lanjutkan masa jabatannya Gus Dur di tanggal itu. Dan dijadikan patokan adalah berhentinya masa kedudukan lima tahun," kata Kaka kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).

Kaka mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla nan menang Pilpres 2004 kemudian dilantik 20 Oktober 2004.

Menurutnya, 20 Oktober terus menjadi penanda peralihan kekuasaan dan tanggal pelantikan presiden setelahnya hingga Prabowo-Gibran nanti.

Ia mengatakan secara prinsip peralihan kekuasaan di pelaksana di tingkat pusat tak boleh terjadi kekosongan.

"Sebenarnya bukan pemilihan tanggal. Tapi proses pergantian kekuasaan di tingkat pusat tak boleh terjadi kekosongan. Dan [tanggal 20 Oktober] terus menerus seperti itu sampai sekarang," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh bunyi sebanyak 96.214.691 alias 58,59 persen di Pilpres 2024 lalu. Dari hasil itu, pasangan ini sukses meraih kemenangan satu putaran.

Sementara rivalnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh bunyi 40.971.906 alias 24,95 persen. Kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di urutan ketiga dengan bunyi sebanyak 27.040.878 alias 16,47 persen.

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional