TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (RPJPN) 2025-2045. Rancangan ini bermaksud untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, mengatakan tetap ada beberapa tantangan dalam pembangunan nasional, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi nan stagnan.
Pertumbuhan nan melandai menjadikan Indonesia tergolong negara dengan pendapatan menengah selama bertahun-tahun. “Ekonomi tumbuh stagnan di kisaran 5 persen selama 20 tahun terakhir. Hal ini menyebabkan kita bisa terjebak dalam kelas menengah selama lebih dari 30 tahun,” kata dia di instansi kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Tantangan pembangunan nasional lain adalah kualitas sumber daya manusia Indonesia nan tetap rendah. Rachmat memaparkan Indeks modal manusia baru mencapai 0,54 persen, jika dibanding dengan indeks Singapura nan mencapai 0,88. Tingkat keahlian juga tetap perlu ditingkatkan. Skor Programme for International Student Assessment alias PISA Indonesia tetap berada di urutan ketiga dibandingkan rata-rata negara Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Agar keluar dari jebakan pendapatan menengah, pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan. Jika ekonomi negara bisa tumbuh 7 persen dalam 20 tahun, kata dia, Indonesia bakal menjadi negara maju pada tahun 2038. Namun pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan 8 persen dalam 5 tahun. “Sesuai dengan pengarahan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Rachmat mengungkap pemerintah telah mempunyai beberapa strategi transformasi ekonomi agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah. Yakni mendorong peningkatan produktivitas ekonomi melalui lima arah pembangunan.
Pertama penemuan dan produktivitas ekonomi dengan beragam kebijakan struktur sosial dan pengembangan sektor ekonomi terutama industrialisasi. Kedua, penerapan ekonomi hijau. Ketiga, transformasi digital. Selanjutnya adalah integrasi ekonomi domestik dengan menciptakan nilai dari rantai pasok domestik. Terakhir, pembangunan perkotaan dan pedesaan nan dengan pusat pertumbuhan ekonomi.
Dalam RPJPN nan baru, industrialisasi difokuskan pada sektor prioritas ialah industrialisasi berbasis sumber daya alam, industrialisasi dasar, industrialisasi berteknologi tinggi dan industrialisasi nan tetap dengan padat karya seperti industri makanan minuman, tekstil, produk tekstil, dan dasar kaki serta industri kreatif.