Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank of Korea, Kapan Mulai Bisa Belanjja di Korea dengan QRIS?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Transaksi shopping melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bakal segera dapat digunakan di Korea Selatan, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembayaran berbasis QR code antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK), pada Senin, 15 Juli 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa kerja sama ini bermaksud untuk mempercepat interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan kode QR. Ini mencakup QR Code Indonesian Standard (QRIS) dari Indonesia dan QR Code pembayaran Korea Selatan nan bakal ditetapkan oleh Bank of Korea (BoK).

"Kerja sama ini bakal membangun kerangka nan memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran alias penyedia jasa pembayaran," kata Perry dalam keterangan resmi pada Senin lalu.

Selanjutnya, inisiasi kerja sama ini bakal ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum dapat diimplementasikan sepenuhnya. Implementasi kerja sama ini, kata Perry bakal mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan finansial digital di Indonesia dan Korea Selatan, mengingat tingginya jumlah turis antara kedua negara.

Perry Warjiyo menambahkan bahwa kerjasama dalam sistem pembayaran berbasis kode QR ini merupakan penerapan dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Ini juga menekankan pentingnya menyatukan konektivitas pembayaran lintas negara dengan mata duit lokal dalam transaksi bilateral. Langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

Dia berambisi bahwa kerja sama ini bakal membantu menciptakan sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan nan lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan. Perry menambahkan bahwa ke depannya, Bank Indonesia bakal terus memperkuat serta memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas mengenai lainnya untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.

QRIS adalah inisiatif kerjasama antara Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menyatukan beragam jenis QR Code nan digunakan oleh beragam PJSP seperti e-wallet, bank, dan penyedia jasa pembayaran lainnya. Dengan QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan QR Code tanpa perlu cemas dengan jenis QR Code nan digunakan oleh pedagang alias penyedia jasa lainnya.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran ialah Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya merujuk pada standar QRIS nan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. 

Pihak nan terlibat dalam pengolahan transaksi QRIS mencakup Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator, dan pengelola National Merchant Repository. Transaksi QRIS dapat dilakukan oleh PJSP nan termasuk dalam kategori PJSP front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer. Sebelum melakukan proses transaksi QRIS, PJSP dan Lembaga Switching kudu memperoleh izin terlebih dulu dari Bank Indonesia.

Iklan

Penggunaan QRIS memberikan beragam keuntungan, antara lain:

1, Kemudahan: Konsumen dapat menggunakan QRIS tanpa perlu membawa duit tunai alias kartu kredit/debit.

2. Kecepatan: Proses pembayaran lebih sigap lantaran hanya memerlukan pemindaian QR Code dan konfirmasi sederhana.

3. Keamanan: QRIS memastikan keamanan transaksi dengan standar teknologi nan tinggi, mengurangi akibat penipuan alias kesalahan pembayaran.

4. Efisiensi Operasional: QRIS mengurangi ketergantungan pada duit tunai dan proses manual seperti penghitungan kembalian, sehingga meningkatkan efisiensi operasional bagi pedagang.

5. Peningkatan Inklusi Keuangan: QRIS mempermudah akses pembayaran digital bagi masyarakat nan sebelumnya tidak mempunyai akses ke jasa perbankan formal, meningkatkan inklusi finansial secara keseluruhan.

MYESHA FATINA RACHMAN I  ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Sudah Bisa Digunakan di 9 Negara, Begini Cara Melakukan Transaksi dengan QRIS antar Negara

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis