Kesaksian Anggota DPRD Bawa Wanita Temui Eks Gubernur Malut di Hotel

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 21 Jul 2024 16:31 WIB

Anggota DPRD Halmahera Selatan Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Ilustrasi pengadilan tipikor. (iStock/artisteer)

Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan Ramadhan Ibrahim pada sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7) lalu.

Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate, saksi Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta support AGK untuk membawakan wanita nan dipesankan terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Eliya nan juga personil DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengantar dan menemani wanita nan jumlahnya sudah puluhan orang untuk berjumpa dengan AGK di hotel. Dia mengaku meninggalkan setiap wanita dengan AGK di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dalam bilik itu mantan Gubernur Malut AGK dengan wanita itu berdua selama 1-2 jam. Eliya pun mengaku menunggu di luar. Kemudian setelah 'pertemuan' AGK dan wanita itu selesai, saksi mengaku mengantar pulang wanita tersebut.

Selain itu, Eliya mengakui AGK sering meminta saksi memberikan duit kepada wanita tersebut menggunakan biaya pribadinya. Namun, AGK bakal menggantinya dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk wanita nan menemani eks gubernur itu di hotel.

Eliya mengaku total duit nan dikeluarkan hanya untuk bayar wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar. Adapun hotel nan menjadi tempat pertemuan AGK dengan wanita nan dibawanya tersebut bukan hanya di Ternate, tetapi juga di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening bank nan dibuka sesuai perintah AGK untuk digunakan sebagai titipan duit buat wanita pesanan eks gubernur itu. 

Setiap hendak mengantar wanita elok ke AGK, Eliya terlebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode 'Ayu' alias 'Cinta'. Setelah direspons, Eliya mengaku langsung menuju hotel tempat AGK bersama wanita tersebut.

Dirinya menegaskan, membawa wanita elok ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek nan telah dikerjakan.

Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan duit melalui ajudan AGK lainnya berjulukan Deden. Salah satunya, duit nan diberikan saat di Pondok Indah, Jakarta.

Terdakwa Ramadhan Ibrahim dalam sidang itu bertanya ke saksi di mana saja mereka pernah berjumpa saat Eliya mengantar wanita untuk berjumpa AGK. Eliya menjawab, hanya ketemu sekali dengan terdakwa tersebut setelah membawa wanita ke AGK.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional