TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, meminta setiap bank di Indonesia untuk mengawasi beragam rekening bank dari transaksi judi online. Dia mengatakan, saat ini sebanyak 10 ribu rekening bank telah diblokir berasas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi).
"Jadi dalam konteks itu memang ini info nan diterima dari Kementerian Komdigi nan kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank untuk melakukan blokir, pembekuan dari transaksi itu," ujar Mahendra saat konvensi pers di Kementerian Komdigi pada Kamis, 14 November 2024.
Selain itu, dia turut meminta kepada seluruh bank di Indonesia untuk melakukan pendalaman dari rekening nan terindikasi melakukan transaksi gambling online. Sehingga, kata Mahendra, proses pengumpulan info terhadap rekening itu dapat melangkah optimal.
"Namun dalam perkembangannya tentu kami (OJK) juga meminta kepada bank untuk melakukan pendalaman terhadap rekening dan pemilik rekeningnya untuk juga melakukan asesmen nan menyeluruh," ucap dia.
Mahendra menegaskan, OJK bakal melakukan beragam upaya nan serupa dalam memberantas gambling online. Termasuk, lanjut dia, terhadap beragam rekening bank nan terindikasi melakukan transaksi gambling online.
"Melakukan langkah serupa bagi rekening-rekening lainnya nan dimiliki oleh orang nan mempunyai rekening nan diblokir tadi itu," tutur Mahendra.
Lebih lanjut, dia menyebut sebanyak 10 ribu rekening bank nan diblokir adalah jumlah awal dari beragam laporan nan diterima oleh OJK. Meskipun begitu, Mahendra mengatakan, setiap bank di Indonesia saat ini dituntut untuk melakukan pendalaman dari beragam rekening nan terindikasi melakukan transaksi gambling online.
"Jadi itu (10 ribu) adalah jumlah awal, dalam perkembangannya bank dituntut untuk juga melakukan pendalaman. Sehingga betul-betul bisa menjaga dari semua transaksi dan rekening nan mengenai dengan nama-nama itu untuk juga dilakukan pembekuan," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kementeriannya telah memblokir sebanyak 10 ribu rekening bank nan terhubung dalam transaksi gambling online. Dia mengatakan pemblokiran itu dilakukan berbareng OJK serta perbankan.
"Di antaranya pemblokiran 10 ribu rekening bank nan terafiliasi dengan gambling online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kerjasama khususnya Kemkom Digi dengan juga OJK dan perbankan," kata Meutya Hafid dalam keterangan nan sama.
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Komdigi bakal terus melakukan beragam langkah agar gambling online di Indonesia dapat segera hilang. Kementeriannya telah mengembangkan laman resmi ialah cekrekening.id dan bekerja sama dengan beragam lembaga pemerintah.
"Kemkom Digi juga bakal terus mengembangkan situs cekrekening.id nan kelak insyaallah juga bakal bekerjasama dengan anti-scam center nan digagas oleh OJK," ucap dia.
Adanya pengembangan laman resmi itu, dia mengatakan jika perihal tersebut untuk membantu literasi digital kepada masyarakat Indonesia. Sehingga, lanjut Meutya, jika rekening terindikasi kejahatan finansial bakal mudah untuk dilakukan pelacakan.
"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana nan kemudian terindikasi ada kejahatan finansial digital dan mana rekening nan aman. Jadi ini upaya-upaya berbareng nan kita bakal lakukan," ujarnya.