Ketua DPD RI Dukung Amendemen UUD 1945: Prabowo Juga Pasti Setuju

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 23 Jun 2024 20:35 WIB

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti meyakini Presiden terpilih Prabowo bakal dukung amendemen Undang-Undang 1945 ke naskah asli. Ketua DPD RI La Nyalla dukung amendemen UUD 1945. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyatakan support terhadap amendemen Undang-Undang 1945 ke naskah original seperti kemauan Partai Gerindra. La Nyalla menyebut DPD perlu memperkuat diri melalui jalur konstitusi dengan langkah kembali ke UUD 1945 nan asli.

"Penguatan melalui jalur konstitusi ini dengan langkah kembali ke UUD 45 original untuk kemudian kita melakukan amendemen dengan teknik addendum," ujar La Nyalla saat pidato di aktivitas Deklarasi Dukung Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029 di Senayan Park, Minggu (23/6).

Usulan itu, lanjut dia, bakal disampaikan ke personil DPD terpilih sebagai bagian agenda prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

La Nyalla juga menyebut telah berkomunikasi dengan ketua partai politik mengenai usulan perubahan konstitusi tersebut. Parpol, lanjut dia, tengah membahas usulan itu.

Yakin Prabowo setuju usai dilantik presiden

Dia juga meyakini presiden RI terpilih sekaligus ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sepakat dengan pendapat perubahan UUD ini.

"Dan sekarang saya percaya Pak Prabowo pun juga setuju lantaran di dalam AD ART Gerindra itu kembali ke UUD 1945," ungkap dia ke awak media usai aktivitas deklarasi.

Keyakinan La Nyalla mengenai sikap Prabowo dimaknai sebagai respons positif. Dia juga mengatakan bakal berbincang dengan presiden baru usai dilantik.

"Kita bermohon agar pelantikan Pak Prabowo melangkah lancar setelah itu kita bakal membujuk beliau bersama-sama kita [membahas] konsep mengembalikan UUD 45 ke naskah aslinya," imbuh dia.

Narasi kembali ke naskah original UUD 1945 sebetulnya sudah mencuat sejak lama. Pada 2023 lalu, La Nyalla sempat mengusulkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara berkuasa memilih dan melantik presiden.

Wakil ketua Gerindra, Habiburokhman, juga mengatakan usulan tersebut bakal ditinjau usai pemerintahan baru terbentuk.

Wacana kembali ke naskah original UUD 1945 memicu kritik lantaran dianggap kemunduran demokrasi. Pakar politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch narasi itu sebagai penolakan terhadap reformasi.

"Ini berfaedah pembatalan amendemen konstitusi nan dibuat antara tahun 1999-2002 nan mendukung pemilu demokratis, perlindungan kewenangan asasi manusia, dan batas masa kedudukan presiden (dua periode lima tahun)," ujar Wilson dalam tulisan kajian nan rilis di lembaga think tank Singapura, Fulcrum.

(nsa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional