Ketua DPRD Jatim Akhirnya Temui Massa Usai Demo RUU Pilkada Berjam-jam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi akhirnya menemui ribuan mahasiswa, pekerja serta komponen masyarakat sipil nan menggelar tindakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tolak Revisi UU Pilkada, di depan DPRD Jatim, Jumat (23/8).

Kusnadi akhirnya menemui pedemo setelah berjam-berjam lamanya ditunggu. Dengan dikawal abdi negara kepolisian bertameng, kader PDIP itu menembus lautan massa lampau naik ke mobil komando pukul 15.00 WIB.

"Saya Kusnadi ketua DPRD Provinsi Jatim mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh komponen masyarakat, mahasiswa dan masyarakat untuk tidak mengotak-atik putusan MK Nomor 60 maupun 70," kata Kusnadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, putusan MK soal periode pemisah pencalonan dan batas usia pendaftaran calon kepala wilayah itu, kudu dilaksanakan dan dipatuhi. Sebab perihal tersebut adalah amanah kontitusi dari lembaga tertinggi.

"Karena itu tidak ada kata lain kami DPRD Provinsi Jatim meneyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang putusan MK nan kudu dilaksanakan, tidak berjuntai kepada waktu nan sudah tinggal beberapa hari, beberapa detik pun. Mari kita kawal putusan MK secara bersama-sama," ucapnya.

Kusnadi kemudian mengatakan, DPR RI sebenarnya juga sudah menyatakan bahwa mereka membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Ia meminta mahasiswa menyaksikan perihal itu di kanal YouTube.

Mahasiswa kemudian meradang. Menurut mereka pernyataan DPR RI tak konkret. Mereka mau lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna untuk membatalkan RUU Pilkada secara resmi.

"Izin menanggapi ya pak, kami tahu buletin itu, itu adalah konten bapak, kami minta untuk meminta rapat resmi DPR RI menolak RUU Pilkada itu," kata Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar.

Mahasiswa kemudian meminta Kusnadi membikin surat alias pernyataan tertulis resmi secara kelembagaan nan menyatakan DPRD menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan MK.

"Kami di sini itu tidak mau hanya sebatas omon-omon, langsung bukti nyata pak, apa nan kemudian bapak tawarkan untuk bukti nyatanya pak," lanjut Atta.

"Buktikan! Buktikan! Buktikan!," sorak ribuan massa aksi.

Kirim ke DPR RI

Kusnadi kemudian mengklaim, hari ini juga dia bakal membikin surat dan mengirimkannya ke DPR RI. Ia juga menanyakan apakah mahasiswa telah menyiapkan surat tuntutan. Jika iya, maka dia bersedia menandatanganinya. Kusnadi lampau membacakan tuntutan nan dibuat mahasiswa.

"Baik saudara-saudara saya bacakan nota kesepakatan berasal dari ke khawatiran bakal adanya upaya dari presiden dan DPR RI nan dianggap tidak mematuhi konstitusi dan berpotensi merugikan kerakyatan Indonesia," kata Kusnadi.

Beberapa komponen masyarakat, kata Kusnadi, menilai bahwa ada indikasi kuat dari pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Pilkada nan dapat menganggu proses kerakyatan nan telah disepakati.

Selain itu terdapat kekhawatiran terhadap adanya intervensi politik dari presiden nan menggunakan lembaga negara untuk tujuan politik tertentu, nan mencederai prinsip konstitusi.

Beriku poin tuntutan mahasiswa:

1. Mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi
2. Menuntut presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk Revisi UU Pilkada
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi
4. Mendesak KPU RI untuk alim pada putusan MK No 60 dan 70
5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama nan Dapil Surabaya dan kuhsusnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya Revisi UU Pilkada 2024

"Sepakat! Saksikan ya, saksikan ya," kata Kusnadi, sembari menandatangani nota kesapakat dari mahasiswa itu.

(frd/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional