Ketua Gapensi Semarang dan Dirut PT DSP Sudah Terima SPDP KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK yang memuat info mengenai status hukum.

Hal itu diketahui setelah kedua orang tersebut selesai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Rachmat nan lebih dulu merampungkan pemeriksaan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara untuk memberikan keterangan. Arif Sulaiman selaku pengacara Rachmat menyatakan kliennya sudah menerima SPDP pada bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah [terima SPDP] per tanggal .. bulan lalu," ujar Arif di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Arif memastikan kliennya bakal kooperatif menghadapi proses hukum.

Senada, Martono selaku Ketua Gapensi Semarang juga mengaku bakal alim proses hukum. Ia juga sudah menerima SPDP.

"Taat hukum, itu saja. Sudah [terima SPDP]," kata Martono.

Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Tanya penyidik," kata dia.

Sementara itu, bertempat di Akademi Kepolisian Semarang, tim interogator KPK pada hari ini juga memanggil sembilan saksi untuk diperiksa. Mereka atas nama:

• AWCU (PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang).

• ESR (PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang).

• MZ (PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang).

• RP (PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang).

• EY (Pegawai Negeri Sipil).

• K (Wiraswasta).

• M (Pegawai Negeri Sipil).

• R namalain Gendhon (Swasta/Penanggungjawab CV Merapi Berdikari).

• SWY (Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Selasa (30/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita dan suaminya Alwin Basri nan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Namun, Ita berhalangan datang lantaran ada agenda rapat paripurna berbareng DPRD Kota Semarang. Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Sementara Alwin Basri memenuhi panggilan. Ia mengaku sudah menerima SPDP dari KPK.

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai norma saja. Kita pokoknya negara hukum, kita alim pada hukum," ujar Alwin di Kantor KPK.

"Nggih," kata dia saat dikonfirmasi mengenai SPDP.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 instansi dinas dan organisasi perangkat wilayah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari peralatan bukti mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim interogator KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai dengan perkara. Mulai dari arsip APBD 2023-2024, arsip pengadaan masing-masing dinas, hingga duit pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini terdapat empat orang nan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Ita, Alwin Basri, Martono dan Rachmat. Mereka telah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional