Ketua RT di Jakpus Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksua

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 09 Jun 2024 17:20 WIB

Polisi menetapkan seorang Ketua RT 03 RW 04 di Kemayoran, Jakpus berinisial BD (38) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Polisi menetapkan seorang Ketua RT 03 RW 04 di Kemayoran, Jakpus berinisial BD (38) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Ilustrasi. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk).

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan seorang Ketua RT 03 RW 04 di Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Sudah tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno kepada wartawan, Minggu (9/6).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman balasan 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BD diketahui ditangkap pihak berkuasa pada Kamis (6/6) lalu. Ia ditangkap saat sedang berada di dalam bilik di kediamannya di wilayah Kepu, Kemayoran.

Ari mengungkapkan dua korban dalam perkara ini masing-masing berinisial ZLH (13) dan NAH (15). Kata Ari, antara tersangka dan korban tetap mempunyai hubungan keluarga.

"Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu," ucap dia.

Ari juga membeberkan tersangka melakukan tindakan bejatnya itu saat orang tua korban tidak berada di rumah.

Ia juga menyebut perbuatan itu sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2022.

"Pelaku melakukan persetubuhan dan alias perbuatan cabul terhadap korban saudari ZLH dari tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2024 dilakukan acapkali saat korban sedang tidur. Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban saudari NAH," tutur dia.

Disampaikan Ari, saat ini pihaknya tetap terus melakukan investigasi atas kasus tersebut. Termasuk, mendalami motif tersangka melakukan perbuatannya.

(dis/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional