TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, menyatakan belum terjadi kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK di PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF). Dia mengatakan, perihal tersebut baru sebatas wacana nan bakal terjadi pada pekerja di industri farmasi pelat merah itu. "Masih wacana," ujar Meida Wati ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 13 November 2024.
Menurut Meida, untuk melakukan PHK, perusahaan farmasi itu memerlukan proposal perdamaian dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "PKPU Indofarma itu kan ada corak proposal perdamaian nan di dalamnya ada resizing itu dari PHK ini," ucap dia.
Dengan demikian, serikat pekerja, menurut Meida bakal terus melakukan beragam upaya agar perusahaan farmasi itu tidak melakukan PHK. Sebab, kata dia, Indofarma tetap mempunyai nilai lebih melanjutkan upaya produksi obat-obatan kepada masyarakat Indonesia. "Tapi kan kita sudah kedengaran rencananya seperti itu makanya bersiap-siap lah tapi kita mendorong kenapa tidak menginginkan adanya PHK," ujarnya.
Selain wacana PHK, Meida berujar belum ada pembicaraan lanjut soal tunggakan penghasilan nan dialami pegawai Indofarma. Termasuk, lanjut dia, seperti apa skema nan bakal dilakukan pihak manajemen dari perusahaan farmasi pelat merah ini. "Kami juga tetap sebenarnya belum ada obrolan secara perincian gimana langkah pembayarannya, angkanya berapa, terus gimana skema pembayarannya itu kan belum," kata Meida.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. nan saat ini mengalami persoalan finansial. Ia menyatakan sudah mencoba berbincang dengan beberapa pihak swasta untuk menjamin kesiapan bahan baku untuk menopang produksi.
“Karena bahan baku ini penting. Tapi saya memang belum boleh bicara siapa (pihak swasta), lantaran ini lagi proses tender. Jadi belum getok istilahnya,” kata Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN pada Jumat, 1 November 2024.
Erick Thohir mengatakan Indofarma memang kudu kembali ke langkah awal, ialah menyehatkan kondisi finansial perusahaan. Setelah kesiapan bahan baku terjamin dan produksi berjalan, Erick Thohir berambisi Indofarma bisa mengekspor 50 persen dari hasil produksinya.
Selain itu, Erick Thohir pun menekankan pentingnya proses check and balance untuk memastikan kelangsungan usaha. Menurutnya, tidak mungkin pengawasan BUMN hanya dilakukan oleh Kementerian. Ia menginginkan agar swasta maupun mitra strategis dan mitra finansial bisa ikut membantu. “Saya rasa (check and balance), itu nan menjadi metode nan sangat efektif untuk BUMN hari ini dan ke depan,” ujarnya.
Han Revanda, Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.