Khawatir DPR Bermanuver, Ribuan Mahasiswa-Buruh Jatim Demo Besok

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Ribuan mahasiswa, komponen masyarakat dan pekerja seluruh Jawa Timur akan menggelar tindakan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Demonstrasi itu bakal dilakukan di DPRD Jatim, di Surabaya, Jumat (23/8) besok.

Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar alias Atta mengatakan, mereka bakal memulai tindakan pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita melaksanakan tindakan di depan DPRD Jatim, pukul 10.00 WIB dengan poin tuntutan kita tetap dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK," kata Atta usai menggelar konsolidasi kintas komponen di Unair Kampus B, Kamis (22/8).

Atta mengatakan meskipun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah menyatakan pihaknya membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi.

Aksi ini pihaknya lakukan untuk mengawal dua putusan MK mengenai Pilkada segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Karena meskipun kita memandang bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini bata, hanya jika misalkan itu belum masuk dalam PKPU alias itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap bakal turun aksi," ucapnya.

Mahasiswa, pekerja dan komponen masyarakat di Jatim tetap belum bisa percaya pada DPR. Mereka cemas legislator bakal melakukan manuver kotor diam-diam mengesahkan RUU Pilkada tersebut.

"Kami tetap belum percaya, lantaran biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam,itu nan kita khawatirkan semua. Kita pengin tetap sampai tanggal 27 [Agustus] itu turut mengawal, lantaran bisa jadi banyak kemungkinan manuver-manuver politik nan bakal terjadi," ucapnya.

Ia memastikan, pihaknya tak bakal tinggal tak bersuara jika manuver licik DPR dan pemerintah betul-betul dilakukan.

Atta juga berpesan ke seluruh mahasiswa dan golongan masyarakat sipil di wilayah untuk tetap melakukan aksi, sampai putusan MK terealisasi.

"Kita bakal terus mengawal, dan ini juga pesan kepada kawan-kawan di tiap daerah. Jangan gembos, ketika besok kawan-kawan baru mengadakan, alias lusa, tidak masalah, lantaran kita sejatinya sebagai mahasiswa ,sebagai pemuda, masyarakat sipil selaku pengawas controling pemerintah kudu tetap bersuara," katanya.

Diketahui pada Kamis ini, tindakan demonstrasi menolak DPR mengesahkan revisi UU Pilkada nan mengabaikan putusan MK terjadi di sejumlah kota Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR di Jakarta.

Demo di Makassar

Di Makassar, salah satunya, massa demonstran apalagi sukses memasuki laman instansi DPRD Sulsel dengan menjebol pagar nan telah dipasangi kawat berduri. Meski demikian, petugas keamanan akhirnya membuka pintu gerbang DPRD Sulsel untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal nan tidak inginkan.

"Kami mau agar ketua DPRD alias ketua DPRD Sulsel nan datang. Kami tidak mau jika hanya perwakilan dari satu fraksi," kata salah satu orator, Kamis sore.

Mahasiswa meminta agar ketua Ketua DPRD Sulsel nan kudu datang menemui mereka dan menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Pilkada di DPR RI.

"Meminta untuk DPRD Sulsel menyatakan sikap agar tegas meminta DPR tidak membahas tentang putusan MK melalui RUU Pilkada," tegasnya.

Massa mahasiswa bertahan hingga malam dan tetap menunggu Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika untuk menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Pilkada.

"Saya bakal kawal apa nan menjadi aspirasi dari adek-adek mahasiswa," kata Ina Kartika dari Fraksi Golkar di hadapan massa.

Usai menerima pernyataan dari Ketua DPRD Sulsel mahasiswa pun meninggalkan DPRD Sulsel dan membubarkan diri secara tertib.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa tindakan unjuk rasa kawal putusan MK di Makassar melangkah dengan kondusif.

"Alhamdulillah semua sudah kembali semua dengan kondusif. Aspirasinya sudah diterima tadi oleh ketua DPRD Sulsel. Kita kerahkan sekitar 650 personel gabungan," kata Ngajib.

Belakangan, pada Kamis malam, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya membatalkan untuk melanjutkan pengesahan revisi UU Pilkada. Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan UU Pilkada bakal mengikuti putusan MK.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU mengenai Pilkada 2024.

"Kami tegaskan sekali lagi lantaran kami alim dan alim dan tunduk patokan pada saat pendaftaran kelak lantaran RUU Pilkada belum jadi UU maka nan bertindak adalah hasil putusan MK judicial review nan diajukan Partai Buruh dan Gelora demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menjelaskan DPR batal menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-undang. Rapat tak dapat dilaksanakan lantaran personil DPR nan datang tidak kuorum.

"Pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa RUU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan," ujarnya.

"Oleh lantaran itu, sesuai dengan sistem bertindak andaikan mau ada Rapur lagi kudu ikuti tahapan-tahapan nan diatur sesuai tatib DPR dan lantaran pada Selasa 27 Agustus kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran Pilkada," kata Dasco menambahkan.

Pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka pada 27 sampai 29 Agustus. Pendaftaran pasangan calon kepala wilayah dilakukan di KPU daerang masing-masing.

(frd, mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional