Kisruh Kadin: Menkumham Tunggu Keppres, Meninves Dukung Munaslub

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah tidak ikut kombinasi urusan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia antara kubu ketua umum hasil Munas Arsjad Rasjid dan ketum hasil Munaslub Anindya Bakrie.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," ujar Supratman di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Supratman mengatakan, Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa nan sudah ditetapkan dalam patokan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hal ini mengenai dengan penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan berjalan di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh kebanyakan pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam perihal ini tentu bakal ikut dengan keputusan nan dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," katanya.

Lebih lanjut, Supratman menyebut bahwa penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tetap menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Aturannya seperti itu, namun kelak kan semua keputusan Presiden, pasti kelak bakal melewati proses pengharmonisan di Kementerian," ucap Supratman.

Sementara itu, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Mantan Ketua Kadin periode 2015-2020 Rosan Roeslani mendukung Munaslub.

"Semuanya melangkah dengan baik, semua ketua Kadin wilayah maupun asosiasi nan ada, memberikan suaranya secara aklamasi kepada Anin (Anindya). Ya kita hormati keputusan dari Kadin provinsi dan asosiasi nan memang punya kewenangan suara," ujar Rosan di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu.

Ia berambisi Anindya Bakrie dapat segera membentuk kepengurusan dan segera menjalin kerja sama dengan pemerintah.

"Kita harapannya Pak Anin bisa segera membentuk pengurusnya dan segera bekerja sama dengan pemerintah. Terutama, kerja sama ekonomi upaya dan lainnya," ujar Rosan.

Iklan

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengatakan, Munaslub ini dilaksanakan berasas kemauan dari Kadin wilayah dan asosiasi.

"Bahwa ada kebutuhan di Kadin sendiri untuk menjadi mitra pemerintah nan strategis dan mitranya menjadi nyambung," ujar Bambang.

"Tadi baru pengesahan, sudah sah. Besok dilantik," ujar Bambang.

Ditolak Pengurus Kadin Daerah

Di sisi lain, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia, dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Penolakan tersebut disampaikan oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi, di antaranya Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.

Adapun, penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub nan menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar patokan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

"Hanya ada Satu Kadin Indonesia, ialah Kadin Indonesia nan dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Oleh lantaran itu, segala corak aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan Munaslub kudu tunduk dan alim kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART," ujar Arsjad di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu.

Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses dan tata langkah nan sah dan sesuai ketentuan UU dan patokan organisasi, ialah dipilih secara aklamasi berasas Keputusan berbareng dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pilihan Editor Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis