Komisi X DPR Sebut RUU Sisdiknas Bakal Jadi Fokus Periode 2024-2029

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 29 Okt 2024 22:53 WIB

Komisi X DPR menjadikan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) jadi salah satu konsentrasi legislasi di periode ini. Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi X DPR menjadikan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) jadi salah satu konsentrasi legislasi di periode ini.

"Salah satu undang-undang nan sangat strategis, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nan disusun pada 2003," kata Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Hetifah menyebut UU Sisdiknas sudah sangat lama tak berubah, sedangkan bumi pendidikan senantiasa berkembang dan berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula dengan perubahan nomenklatur kementerian nan membawahi urusan pendidikan di era pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini.

Selain UU Sisdiknas, Hetifah juga menyebut beberapa UU di bagian pendidikan lain nan dinilai perlu dilakukan sinkronisasi. Seperti, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi.

"Nah, ini memang juga tidak mudah apakah kelak Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ini dijadikan juga semacam omnibus. Berarti kita kudu betul-betul menyiapkan diri," ucap dia.

Pada periode sebelumnya, Baleg DPR tak memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas RUU prioritas 2023 lalu. RUU Sisdiknas juga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Padahal, Mendikbudristek kala itu, Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh pembimbing bisa menerima TPG tanpa kudu dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG nan waktu tunggunya memerlukan waktu berpuluh-puluh tahun.

Nadiem melanjutkan selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan pekerjaan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membikin hanya segelintir pembimbing dengan syarat tertentu nan dapat tunjangan kesejahteraan.

Ia menyebut setidaknya 1,3 juta pembimbing dijamin mendapatkan TPG berasas UU tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta nan lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang patokan sertifikasi nan diwajibkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 itu.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional