CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 20:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi X DPR RI mengusulkan Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Usulan itu mereka sampaikan dalam rapat koordinasi Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan para ketua Komisi I hingga Komisi XIII, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ada RUU prioritas tahun 2025, ialah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Wakil Ketua Komisi X Himmtul Aliyah dalam rapat.
Himmatul menilai RUU Sisdiknas perlu kembali masuk Prolegnas Prioritas lantaran belum direvisi selama 21 tahun terakhir.
"Kemarin [DPR periode 2019-2024] itu sempat juga masuk direvisi tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh lantaran itu, kami mengusulkan kembali tentang RUU perubahan atas UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas," kata politikus Gerindra tersebut.
RUU lain nan diajukan Komisi X DPR untuk masuk Prolegnas Prioritas adalah revisi UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Selain dua RUU prioritas, Komisi X pada kesempatan itu juga mengusulkan sembilan RUU untuk masuk Prolegnas Jangka Menengah hingga 2029. Beberapa di antaranya seperti RUU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, RUU Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, dan RUU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.