Komisi X: Pembahasan RUU Sisdiknas Dilanjutkan Periode Depan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 06:15 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan pembahasan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) bakal dilanjutkan pada periode selanjutnya. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut pembahasan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) bakal dilanjutkan pada periode selanjutnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyatakan pembahasan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) bakal dilanjutkan pada periode selanjutnya.

"Kami sudah sepakat ini kita lanjutkan dalam Komisi X selanjutnya," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Dede menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan RUU nan mengatur banyak perihal namalain RUU babon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, waktu nan tersisa beberapa bulan pada periode sekarang pun dirasa takkan cukup untuk merampungkan RUU tersebut.

Dede menyebut panitia kerja pembiayaan pendidikan oleh Komisi X kelak bakal membahas ihwal anggaran serta pembiayaan pendidikan.

"Itu bakal jadi salah satu pintu masuk bahwa UU ini perlu direvisi kira-kira begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Baleg DPR tak memasukkan RUU Sisdiknas ke prolegnas RUU prioritas 2023 lalu. RUU Sisdiknas juga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Padahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh pembimbing bisa menerima TPG tanpa kudu dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG nan waktu tunggunya memerlukan waktu berpuluh-puluh tahun.

"Jika RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka bakal bisa langsung menerima tunjangan tanpa kudu menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG nan antreannya panjang," kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/9).

Nadiem melanjutkan selama ini ketentuan tunjangan terpisah, sehingga tunjangan pekerjaan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membikin hanya segelintir pembimbing dengan syarat tertentu nan dapat tunjangan kesejahteraan.

Ia menyebut setidaknya 1,3 juta pembimbing dijamin mendapatkan TPG berasas UU tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta nan lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang patokan sertifikasi nan diwajibkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 itu.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional