Komponen Ini Jadi Pertimbangan Kenaikan HET MinyaKita, Mulai Dari Daya Beli Hingga Biaya Produksi

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kita alias MinyaKita bakal segera diusulkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjadi Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 14.000 dengan mempertimbangkan sejumlah komponen pembentukan nilai minyak, apa saja?

"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan lenyap Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024

Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita bakal diusulkan sebesar Rp1.500 sehingga harganya menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.000.

Isy menuturkan, penetapan kenaikan sebesar Rp1.500 didasarkan pada beberapa komponen pembentuk nilai minyak goreng.

"Itu dari komponen pembentuk nilai apa saja, jadi enggak bisa semata-mana memandang apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 13 Juni 2024.

Rencana kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli Masyarakat serta memperhatikan nilai pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan agar pelaku upaya tetap mendapatkan untung nan wajar.

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya ialah nilai CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Iklan

Lebih lanjut. Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan nilai hingga pemasaran dan logistik. "Minggu ini tetap bakal rapat bersama," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Di sisi lain, Isu kenaikan HET MinyaKita mendapat respons dari Direktur Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga. Ia menyebut tidak ada kenaikan biaya produksi MinyaKita. "Itu bukan diproduksi, itu di trading di jalan itu. Karena di kita enggak ada naiknya, nilai CPO itu tetap Rp11.200 per kilogram," kata Sahat dikutip dari Tempo, 10 Juni 2024.

Menurutnya tidak ada urgensi nan berfaedah untuk meningkatkan HET MinyaKita lantaran nilai bahan bakunya tetap stabil. Lonjakan nilai MinyaKita justru dilakukan oleh pelaku upaya pada bagian pengedaran nan oleh Sahat disarankan untuk dipegang oleh BUMN saja agar tertib dan terarah.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  I MELINDA KUSUMA NINGRUM

Pilihan Editor: Siap-siap Harga MinyaKita Naik Rp 15.500 Setelah Idul Adha, Semula Diadakan untuk Akses Minyak Goreng Terjangkau

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis