TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud menyatakan perjanjian kewenangan penamaan alias naming right di sejumlah stasiun berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan. Ia menyebut dengan kerja sama naming right berbareng sejumlah perusahaan di stasiun MRT membantu kontribusi pendapatan sekitar 30 persen. "Kontribusi naming right cukup signifikan lantaran tiap stasiun jika (rangkaian kereta) berakhir kan nama perusahaannya selalu disebut," katanya kepada media di Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Ia enggan menjawab besaran nilai tiap perjanjian kewenangan penamaan di stasiun MRT Jakarta. Namun, dia mengatakan biasanya kewenangan penamaan di stasiun itu mempunyai nilai nan tinggi, tergantung letak tiap-tiap stasiun. Sebab, menurut dia, penyebutan nama di tiap stasiun MRT itu cukup berpengaruh untuk mem-branding perusahaan tersebut. "Penyebutan, top of mind itu penting," ujarnya.
MRT Jakarta tetap membuka kesempatan bagi perusahaan nan tertarik meletakkan kewenangan penamaannya di stasiun. Adapun sejumlah stasiun MRT Jakarta nan belum ada naming right di antaranya Stasiun Bundaran HI, Stasiun Benhil, dan Stasiun Cipete Raya.
Saat ini, ujarnya, perusahaan di bagian transportasi itu membuka kesempatan kerja sama untuk merek alias brand produk nan mau memasang kewenangan penamaannya di stasiun. Selain itu, MRT Jakarta juga berinovasi dengan memberikan jingle alias nada pendek kepada perusahaan nan meletakkan kewenangan penamaannya di stasiun. "Dan ada beberapa stasiun nan mengarah ke fase dua, kami open," katanya.
Adapun beberapa stasiun MRT Jakarta nan sudah menjalin kerja sama kewenangan penamaan dengan beberapa perusahaan, di antaranya.
- Stasiun Lebak Bulus Grab (Grab Indonesia)
- Stasiun Fatmawati Indomaret (Indomaret)
Iklan
- Stasiun Blok M BCA (PT Bank Central Asia Tbk)
- Stasiun Istora Mandiri (PT Bank Mandiri Tbk)
- Stasiun Setiabudi Astra (PT Astra International Tbk)
- Stasiun Dukuh Atas BNI (PT Bank Negara Indonesia Tbk)
Pilihan editor: Lanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun