Kontroversi Gelar Doktor Bahlil: UI Sebut Wajar, Alumni Tuntut Tinjau Ulang dan Guru Besar Gelar Rapat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Keberhasilan menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meraih gelar ahli dari Universitas Indonesia menuai kontroversi lantaran ditempuh kurang dari 2 tahun.

Banyak pihak mempertanyakan singkatnya waktu pendidikan Ketum Partai Golkar itu, salah satunya Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago. Ia menilai ada ketidakwajaran dalam pemberian gelar ahli  yang diberikan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI kepada Bahlil. 

“Saya hanya mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak mengenai di UI agar tidak membiasakan nan tidak wajar dan memperlihatkan nan tidak logis ke publik,” kata Andrinof kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.  

Menurut Andrinof, program doktor—sekalipun jalur riset—tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun. “Untuk sampai ke hasil studi pustaka nan kritis saja, itu hanya mungkin dicapai dengan membaca puluhan tulisan jurnal dan kitab dari beragam perspektif pandang dan beragam riset empiris,” kata dia.  

Proses membaca bahan-bahan tersebut, kata Andrinof bisa menyantap waktu 1 tahun. Selain itu, kata dia, tetap ada tahap penulisan draft, penelitian lapangan, dan perolehan feedback dari tim promotor.

Salah satu alumni UI, Harris Muttaqin, membikin petisi nan disebarkan melalui platform change.org dengan titel "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik" pada 17 Oktober 2024. Hingga Jumat, 18 Oktober 2024, petisi ini telah mendapatkan 4 ribu tanda tangan. 

Haris mendesak pihak rektorat untuk segera membentuk tim independen guna menginvestigasi dugaan komersialisasi dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, dia meminta gelar doktornya dicabut.

Selain itu, petisi ini juga mendesak peningkatan pengawasan terhadap proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga legalisasi dan pihak terkait. Rektorat Universitas Indonesia diharapkan mempublikasikan secara transparan seluruh info mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil.

Harris mengatakan, dalam Pasal 29 ayat 1 Peraturan Rektor UI Nomor 3 Tahun 2024 tertulis bahwa masa tempuh kurikulum program ahli dirancang sepanjang 6 semester nan terdiri dari 2 semester pembelajaran nan mendukung penelitian dan 4 semester penelitian. Pada ayat 4 di pasal nan sama mengatakan bahwa masa tempuh kurikulum dapat berbeda dengan ketentuan unik untuk program studi nan diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.

Sementara itu, untuk program ahli jalur riset, Pasal 29 menyatakan bahwa mahasiswa wajib melaksanakan kajian literatur, khususnya pada jurnal ilmiah bereputasi nan berangkaian dengan riset utama mereka, dengan berat 10 (sepuluh) SKS.

Selain itu, mahasiswa juga kudu mengikuti perkuliahan Program Doktor Jalur Riset nan dilaksanakan sepenuhnya di UI alias sebagian di mitra universitas luar negeri melalui Program Double Degree, Dual Degree, Program Joint Degree, alias program mobilitas internasional.

"Masa studi untuk program ahli biasanya memerlukan waktu nan lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik nan tinggi," ujar Harris dalam keterangan nan diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.

Iklan

Selain itu, ada dugaan bahwa karya tulis Bahlil Lahadalia diterbitkan di jurnal predator, nan dikenal tidak mempunyai standar akademik nan memadai. Menurut Harris, perihal ini memunculkan pertanyaan serius tentang validitas dan kredibilitas penelitian nan dilakukannya. "Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai lembaga pendidikan tinggi terkemuka," ujarnya.

Jawaban UI dan Bahlil

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program ahli UI. "Jadi, program ahli di SKSG ada nan by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil mengatakan bahwa dia bisa menyelesaikan program doktoralnya kurang dari dua tahun. Ia mengaku prosesnya mendapatkan gelar ahli dalam waktu singkat itu cukup sulit. Namun dia memaksimalkan waktu semenjak kuliah di S1.

Alasan Bahlil bisa mendapat gelar ahli di waktu nan sigap adalah lantaran konsentrasi dan rela mengalokasikan waktu di antara banyak kesibukan. “Saya dalam proses tidak pernah ada pemberian alias cuma-cuma. Semuanya perjuangan,” ucapnya saat ditemui usai melakukan Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI.

Dewan Guru Besar Gelar Rapat Khusus

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menggelar rapat untuk membahas kasus pemberian gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada hari ini, 18 Oktober 2024.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan adanya rapat tersebut. “Iya (ada rapat),” kata Harkristuti kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Berdasarkan surat undangan rapat nan diterima Tempo, rapat tersebut membahas tiga agenda. Agenda pertama disebutkan bakal membahas pemberian gelar ahli kepada Bahlil. “Diskusi Etika dan Moral Kasus SKSG,” demikian bunyi petikan surat tersebut.  


  
berkontrbusi dalam penulisan tulisan ini

Pilihan Editor Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis