TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi gelar ahli nan diraih Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) berlanjut. UI memutuskan menangguhkan pemberian gelar itu.
"UI meminta maaf kepada publik atas persoalan nan terjadi mengenai BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa program ahli (S3) di Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG)," demikian pernyataan Universitas Indonesia dalam siaran pers Rabu, 13 November 2024, menyusul hasil Rapat Koordinasi 4 Organ.
Namun Bahlil menyatakan persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral nan diperoleh dari SKSG UI bukan ditangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.
Penganugerahan gelar ahli kepada Bahlil, nan juga Ketua Umum Partai Golkar, itu menyedot perhatian publik lantaran dia menuntaskan program doktornya dalam waktu kurang dari dua tahun.
Ia meraih gelar ahli setelah satu tahun delapan bulan, bukan tiga alias empat tahun seperti biasanya untuk menuntaskan studi doktoral di universitas bergengsi itu. Ia meraih gelar ahli dengan pujian (cum laude) dari Sekolah Kajian Strategis dan Global.
UI, salah satu perguruan tinggi terbesar di Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengevaluasi tata kelola Program Doktor di SKSG, nan telah meluluskan Bahlil dan menganugerahkan gelar ahli kepadanya pada 16 Oktober 2024, "sebagai corak komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik."
Tim investigasi universitas, nan terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah mengaudit program ahli di SKSG — mulai dari penerimaan mahasiswa hingga proses ujian.
Berdasarkan investigasi tersebut, UI memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit menyeluruh terhadap tata kelola program dan proses akademik selesai dilakukan.
Dewan Guru Besar UI juga bakal melakukan sidang etik atas potensi pelanggaran nan dilakukan selama pembimbingan mahasiswa program doktor.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilaksanakan secara ahli dan bebas dari potensi tumbukan kepentingan," demikian pernyataan pihak universitas.
"Dengan mempertimbangkan langkah nan telah diambil oleh UI, maka kelulusan BL dari Program Doktor (S3) SKSG dibekukan," kata pihak universitas seraya menginformasikan bahwa tindakan lebih lanjut bakal dilakukan setelah adanya keputusan sidang etik.
Pernyataan Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar ahli tersebut, namun sudah mendapat rekomendasi nan perlu dilakukan.
"Saya belum tahu isinya ya, tapi nan jelas bahwa jika rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ nan saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil.
"Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai," katanya.
Universitas Indonesia dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 nan beredar di Jakarta, Rabu, meminta maaf kepada masyarakat atas persoalan mengenai Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi nan terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG nan mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan dan penyelenggaraan ujian.
Berdasarkan perihal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit nan komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
M. Rizki Yusrial dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkap Ada 7 dari 47 BUMN Masih Merugi