KPAI: Kasus Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 31 Jul 2024 14:36 WIB

KPAI menerima pengaduan soal peristiwa itu pada Selasa (30/7) lalu. KPAI bakal mengawal kasus dugaan penganiayaan di Wensen School, Depok, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ada unsur pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berumur 2 tahun di Wensen School, Depok, Jawa Barat. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berumur 2 tahun di Wensen School, Depok, Jawa Barat, memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami memandang ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak di mana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik, psikis," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dihubungi, Rabu (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diyah mengatakan KPAI menerima pengaduan soal peristiwa itu pada Selasa (30/7) lalu. Ia mengatakan KPAI bakal mengawal kasus tersebut.

"Memastikan proses norma melangkah lantaran unsur sudah sangat jelas penganiayaan pada anak," ujarnya.

Diyah meminta UPTD PPA Depok memberi pendampingan psikologis kepada anak korban.

Selain itu, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan kepada daycare tersebut dan memastikan aspek akreditasinya.

"Apakah sudah terakreditasi alias belum, lantaran daycare termasuk dalam pendidikan nonformal," katanya.

Sebelumnya, balita berumur dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare di Depok Jawa Barat. Apa nan dialami balita tersebut berasas penuturan sang ibu, RD.

RD mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan pada Rabu (24/7) lampau setelah mendapat laporan dari pembimbing di sekolah.

Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut. Hasilnya, dia mendapati kebenaran bahwa pada Senin (21/7) anaknya telah menjadi korban tindakan kekerasan.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lampau ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lampau juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh pihak family ke Polres Depok.

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional