KPK Akan Klarifikasi Boyamin dan Dosen UNJ Pelapor Private Jet Kaesang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 04 Sep 2024 18:52 WIB

Untuk penjelasan Kaesang, Jubir KPK menyatakan pihaknya belum bisa memberi kepastian di tahap mana nan berkepentingan bakal diklarifikasi. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan proses penjelasan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun mengenai jet pribadi Kaesang Pangarep.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan laporan tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, bakal ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung nan dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujar Juru Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9) petang.

Dia mengatakan perkara itu sudah diarahkan difokuskan di Direktorat PLPM KPK. Selain itu, sambung Tessa, tim dari Direktorat Gratifikasi tetap bakal membantu mengumpulkan data-data untuk selanjutnya menyuplai PLPM.

Tessa menuturkan proses penelaahan memerlukan waktu kurang lebih 8 hingga 14 hari kerja.

"Apabila bisa ditindaklanjuti ada proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) alias pulinfo (pengumpulan informasi), dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari," kata Tessa.

"Baru setelah itu diekspose, dipaparkan apakah ini bisa ditindaklanjuti ke tahapan penyelidikan alias tetap dibutuhkan arsip pendukung lainnya alias keterangan lainnya dari pihak-pihak nan mengenai pelaporan tersebut," sambungnya.

Teruntuk Kaesang, Tessa belum bisa memberi kepastian di tahap mana nan berkepentingan bakal diklarifikasi. Dalam kesempatan ini, Tessa memberi penjelasan soal dugaan proses nan melangkah terlalu lama.

Dia memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan mengenai anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berambisi kerabat K (Kaesang) ini melakukan penjelasan sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh ketua alias pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar rumor ini tidak melebar ke mana-mana," ucap Tessa.

"Jadi, bukan berfaedah menggebu-gebu alias tidak menggebu-gebu. KPK bekerja berasas kerangka hukum," kata dia.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional