KPK Bakal Dalami Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 02 Agu 2024 18:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan korupsi kuota haji 2024. Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan korupsi kuota haji 2024. (CNN Indonesia/ Haryanto Tri Wibowo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan korupsi kuota haji 2024. Hal ini disampaikan merespons laporan masyarakat termasuk dorongan dari personil Komisi Hukum DPR Nasir Djamil.

"Tentunya sikap KPK tetap melangkah di patokan ya, andaikan memang ada laporan nan masuk, tadi sebagaimana disampaikan ada empat laporan nan masuk, nan memang objeknya sama, prosesnya sebagaimana nan sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya bakal ditelaah, bakal dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/8) petang.

Beberapa waktu terakhir, sejumlah komponen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji. Beberapa dari mereka menyatakan telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menjelaskan andaikan laporan tersebut komplit administrasi, maka bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. KPK maupun abdi negara penegak norma lain bisa menangani.

"Kalau seandainya tetap ada nan kurang bakal diminta untuk dilengkapi. Nah, imbauan itu bakal menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan, tetapi memastikan bahwa proses nan ada melangkah dengan baik," ucap Tessa.

Tessa mafhum penyelenggaraan haji merupakan salah satu aktivitas nan masuk ke dalam kategori finansial negara. Kata dia, penyelenggaraan haji pasti diaudit setiap tahunnya.

"Apabila proses audit itu menemukan adanya penyimpangan, adanya dugaan korupsi, tentu perihal tersebut bisa dilaporkan ke abdi negara penegak hukum: KPK, Polri, alias Kejaksaan untuk menindaklanjuti," terang ahli bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional