CNN Indonesia
Jumat, 27 Des 2024 12:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua personil DPR RI Heri Gunawan dan Satori mengenai kasus dugaan korupsi penyalahgunaan biaya sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12).
Heri merupakan kader Gerindra, sementara Satori adalah kader NasDem.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam kasus ini. Diduga dua orang personil DPR menjadi calon tersangka.
Petunjuk itu sebagaimana telah disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa tersangka nan kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
"Itu tahu," ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur personil dewan.
Sebelumnya, tim interogator KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledah.
Pada Senin malam hingga Selasa awal hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berjalan selama sekitar delapan jam.
Sejumlah peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti arsip dan peralatan bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.
"Barang-barang tersebut nan kami peroleh kelak bakal kami klarifikasi. Oleh karena itu, peralatan siapa nan mengenai temuan kami, itu bakal dilakukan pemeriksaan," ucap Rudi.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BI dan OJK mengungkapkan bakal kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]