KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto PDIP di Kasus DJKA

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Bila nan berkepentingan hari ini memberikan berita ketidakhadirannya, bakal dinilai apakah alasannya patut dan wajar, tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang, sampai saat ini belum diinformasikan kepada kami kapan waktunya, tetapi tentunya bakal dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan secara mekanisme, surat pemanggilan sebagai saksi biasanya dikirim tiga hari sebelum waktu pemanggilan melalui kurir.

Jika pihak nan dipanggil merasa surat baru diterima saat hari pemanggilan, menurutnya, memang dimungkinkan untuk penjadwalan ulang.

"Kita juga memberikan kesempatan pada saksi nan merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan, jadi tidak saklek kudu datang di hari tersebut selain nan berkepentingan bersedia untuk datang tetapi tentunya bakal dinilai," ujarnya.

"Kalau memang ada kebenaran baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua," kata Tessa menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Tessa tetap belum menjelaskan lebih perincian soal kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) ini.

Ia juga tidak menjelaskan dalam kapabilitas apa Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Tapi enggak mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada mungkin perangkat bukti nan perlu diklarifikasi dari nan bersangkutan, maupun ada keterangan saksi lain nan perlu dikonfirmasi, alias ada kejadian nan bisa dijelaskan saksi HK ini, kita tunggu saja andaikan nan berkepentingan datang penjadwalan ulang," ujarnya.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur).

Namun, tim kuasa norma Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Ronny menyebut panggilan tersebut baru pihaknya terima, Jumat pagi. Sedangkan hari ini Hasto mempunyai aktivitas alias agenda lain.

"Untuk undangan penjelasan Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi lantaran baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada agenda aktivitas lainnya hari ini," kata Ronny saat dihubungi.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional