KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 11 Jun 2024 15:51 WIB

KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan eks caleg PDIP nan menjadi buron tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku. Alexander Marwata. (Cnn Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku pihaknya sudah mengetahui keberadaan eks caleg PDIP nan menjadi buron tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku. Alex beharap dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa segera tertangkap.

"Saya pikir sudah, interogator [tahu posisi Harun Masiku]," kata Alex usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6).

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata dia lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Alex sekaligus membantah tudingan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) bernuansa politis. Menurut dia, ketua KPK tak pernah menerima intervensi dari pihak luar untuk mengusut kasus tersebut nan telah melangkah sejak empat tahun terakhir.

"Enggak ada nan menghubungi satu pun ketua di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'enggak ada Pak Alex'," kata Alex.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Hasto hanya bagian dari prosedur biasa lantaran interogator sempat mendengar posisi keberadaan Harun di Jakarta. Oleh karenanya, interogator coba meminta keterangan terhadap pihak-pihak nan bersangkutan.

"Kebetulan mungkin, lantaran kan nan berkepentingan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul lagi, pemeriksaan saksi-saksi lagi," katanya.

Harun merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional