KPK Lakukan Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 02 Agu 2024 23:36 WIB

Tim penindakan KPK melaksanakan aktivitas penggeledahan mengenai kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penindakan sedang melaksanakan aktivitas investigasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (2/8) malam.

Tessa enggan menyampaikan secara gamblang mengenai info tersebut. Berdasarkan info nan diperoleh CNNIndonesia.com, tim penindakan KPK melaksanakan aktivitas penggeledahan mengenai kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Betul ada aktivitas Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu lantaran tetap berlangsung," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka tetap disembunyikan.

KPK bakal menyampaikan itu berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Tujuh tersangka dimaksud juga sudah dicegah KPK berjalan ke luar negeri selama enam bulan.

"Menindaklanjuti perihal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI," ucap Tessa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jumlah debitur nan diusutKPKdalam kasus pembiayaan ekspor dariLPEIbertambah menjadi 11 dari semula hanya enam debitur.

Laporan mengenai kasus ini diterimaKPKpada 10 Mei 2023. Penelaahan dilakukan hingga akhirnyaKPKmelakukan penyelidikan pada Februari 2024.

Pada Selasa, 19 Maret 2024, jejeran penindakan, penuntutan, dan pimpinanKPKmenyepakati penanganan kasus tersebut naik ke tahap investigasi dalam forum ekspose.

Dalam prosesnya,KPKberkoordinasi dengan Kejaksaan Agung nan juga menangani kasus serupa. Saat itu, tepatnya 18 Maret 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi instansi Kejaksaan untuk membahas kasus diLPEI.

Berdasarkan Pasal 50 Undang-undang (UU)KPK, Kejaksaan kudu menghentikan penanganan perkara nan sama dengan apa nan sedang ditangani olehKPK.

(ryh/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional