KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Harun Masiku Pekan Depan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 16:19 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal dperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR nan menjerat Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR nan menjerat Harun Masiku. (DPP PDIP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR 2019-2024 nan menjerat Harun Masiku pada pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik, nan berkepentingan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan bakal dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan alias belum. Tapi, sudah diagendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Ali menyatakan tim interogator sudah mengonfirmasi info tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari beberapa minggu nan lampau kami memang memanggil beberapa orang saksi setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa, tentu itu ada kaitannya dengan info baru nan masuk dan diterima oleh KPK," ucap Ali.

"Sebagaimana nan sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berakhir untuk mencari DPO. Ketika ada info baru nan kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu nan sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan info dimaksud," sambungnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Hasto terkait rencana KPK memanggilnya di kasus Harun Masiku, namun nan berkepentingan belum merespons.

Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan duit sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional