KPK Respons PDIP soal Kasus Walkot Semarang: Bekerja Berdasarkan Hukum

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 21 Jul 2024 12:45 WIB

KPK memastikan bekerja berasas norma dan tak menyasar golongan politik tertentu, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. KPK memastikan bekerja berasas norma dan tak menyasar golongan politik tertentu, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan interogator bekerja berasas prosedur dan norma nan berlaku, termasuk saat menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengenai penanganan kasus nan diduga menyeret kader PDIP sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan tidak ada tendensi dari interogator untuk mengincar warna partai tertentu. Pun dia memastikan tak ada intervensi kepada interogator dalam menangani suatu perkara.

"KPK khususnya interogator bekerja berasas kerangka norma ialah apakah ada perbuatan pidana nan diperkuat dengan perangkat bukti alias tidak. Bukan berasas suku apa, kepercayaan apa, ras apa, alias golongan politik apa," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (21/7).

Sebelumnya, Hasto mengomentari proses penegakan norma nan dilakukan KPK di Semarang. Menurut dia, dinamika politik norma kerap terjadi di setiap menjelang pemilihan kepala wilayah alias Pilkada.

"Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak itu memang ada beragam dinamika politik hukum. Ada politik norma nan digerakkan oleh kebenaran, ada politik norma nan digerakkan oleh kepentingan politik lain," ujar Hasto di instansi PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7).

Hasto menegaskan PDIP menghormati proses penegakan norma nan menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah dan mengedepankan kebenaran.

"Jangan norma ditunggangi oleh perangkat kekuasaan," ucap dia.

Adapun KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan nan dilakukan di sejumlah letak di Semarang pekan lalu.

Tiga kasus dimaksud ialah pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebanyak empat orang telah dicegah berjalan ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional