KPK Siap Bantu KY dan MA Usut Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 31 Jul 2024 13:17 WIB

KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) mengusut pengadil nan memvonis bebas Ronald Tannur. Hakim PN Surabaya bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk mendalami majelis pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam perihal putusan hakim, pelanggaran kode etik merupakan kewenangan dari KY dan Bawas MA. Untuk itu, kata dia, KPK bakal menunggu proses nan sedang melangkah tersebut.

"Secara prinsip KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial alias Mahkamah Agung andaikan ditemukan adanya praktik jual-beli hasil persidangan," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kami bakal menunggu dan menanti prosesnya seperti apa," sambungnya.

Sebelumnya, family Dini Sera Afriyanti (29) resmi melaporkan majelis pengadil PN Surabaya nan menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur ke KY pada Senin (29/7). Tiga pengadil tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Ronald Tannur dibebaskan dari dakwaan jaksa mengenai pembunuhan. Menurut hakim, Ronald Tannur tetap berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan sikap terdakwa nan sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Vonis tersebut menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat. Padahal sebelumnya, jaksa menuntut balasan 12 tahun penjara dan bayar restitusi pada family korban alias mahir waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional